Jumat, 01 Oktober 2010
Istri Terduga Teroris Laporkan Densus ke Komnas HAM
Beritabatavia.com - Proses penangkapan Al Ghazali, terduga teroris, oleh Datasemen Khusus (Densus) 88 beberapa waktu lalu mendapat protes dari Kartini, istri Al Ghazali.
Jumat (1/10), Kartini, mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dia melaporkan dugaan penganiayaan dan penyiksaan yang dilakukan Densus.
"Saat itu, kami sedang salat Magrib, tiba-tiba ada suara tembakan. Orang-orang Densus menggerebek. Suami saya sedang salat langsung dipukuli. Kemudian bangkit untuk salat lagi, langsung dipukul, diinjak. Lalu tangannya diikat, mulutnya dilakban," kata Kartini di Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat.
Kartini yang didampingi Adil Akhyar, adik Al Ghazali, serta kuasa hukumnya dari Tim Pembela Muslim (TPM) Medan dan Jakarta diterima oleh Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, Ridla Saleh dan Nur Kholis.
"Saya lalu diseret, dibawa ke mana saya tidak tahu. Setelah sampai, saya tahu itu adalah Mapolres Tanjung Balai. Saya ditempatkan di ruang ATK, seluas 2x2,5 meter tanpa lubang angin dan toilet," ucap Kartini sambil menangis.
"Saya tanya, anak saya ini bagaimana? Anak saya baru 2 minggu. Densus bilang, tinggal saja. Saya belum selesai nifas, kalau stres takut pendarahan," ujar Kartini yang hanya kuat bercerita 15 menit lalu memilih istirahat karena kelelahan.
Salah satu anggota TPM Medan, Bambang Santoso, menilai tindakan Densus 88 sangat berlebihan. Insiden tersebut dinilai melanggar hukum dan hak asasi manusia.
Menurut Bambang, tidak diperlukan tembakan karena dalam rumah itu tidak ada senjata atau pun bom. "Kami mendapat tiga hal penting. Pertama, terjadi proses penghilangan nyawa. Proses yang diperlihatkan seperti ditunjukan Polri sebagai balas dendam dan tameng anak-anak, tidak mungkin terjadi," papar Bambang.
"Kedua, adanya penangkapan sewenang-wenang penembakan dan proses di Mapolres Tajung Balai tidak berdasar KUHAP. Ketiga, perlakuan tidak manusiawi, menyeret, memukul orang yang sedang salat sangat bertentangan dengan kebebasan menjalankan ibadah, HAM," lanjut Bambang. o dtc/nor