Selasa, 20 April 2010

Pemerintah Tak Berkomitmen Benahi Kualitas TKI

Ist.
Beritabatavia.com - JAKARTA--Perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) menilai pemerintah tidak memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas TKI. Padahal, 90% masalah TKI informal di luar negeri berawal dari permasalahan di dalam negeri (Indonesia).
Penegasan itu dikemukakan  Ketua Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) Yunus M. Menurut dia, di antara masalah itu adalah rendahnya pendidikan dan kurang terlatihnya para TKI tersebut. "Kami setuju. Karena itu kami merancang pelatihan selama 200 jam (21 hari)," kata Yunus.
Inisiatif itu didukung 90% PJTKI, tetapi yang 10% tidak. "Logikanya, yang 10% akan tergilas karena melawan arus kebijakan kelompok besar. Apa lagi kebijakan 200 jam itu didukung Menakertrans," kata Yunus. amun, kenyataannya tidak demikian. Kini ada indikasi kebijakaan itu mulai goyah. Setiap hari organisasi PJTKI menerima komplain dari anggota bahwa PJTKI tertentu bisa menempatkan tanpa harus melatih TKI 200 jam.
"Mereka mendapat rekomendasi penempatan bukan dari pejabat Kemenakertrans, tetapi dari BNP2TKI," kata Yunus. Ketika ditanya apakah dia memiliki bukti, Yunus mengatakan dirinya memiliki setumpuk bukti. Dia menambahkan, jika kondisi seperti ini dibiarkan maka kebijakan sebagus apapun jika pemerintah tidak sepakat maka tidak banyak yang bisa diperbuat.
Menurut dia, ambiguitas dalam penanganan TKI harus segera diakhiri. "Pemerintah harus bersepakat dan tidak saling menjatuhkan program. Jangan, karena ini program yang disetujui kementerian lalu ditentang, atau mengeluarkan kebijakan yang berlawanan," kata Yunus.
Jika kondisi demikian terus dibiarkan maka TKI dan PJTKI dirugikan. Nama Indonesia juga akan tercemar karena kasus TKI bermasalah di luar negeri tak pernah berakhir. "Atau, memang ada yang menginginkan agar tetap ada TKI bermasalah dan meraih keuntungan dari kondisi demikian," kata Yunus.
Bagi TKI, jika mereka tak terlatih maka mereka akan menjadi korban. Jika bertemu majikan yang baik, mereka akan dipulangkan, jika yang tidak baik maka akan disiksa.
Sementara, bagi PJTKI, kondisi yang tidak kondusif akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat karena tak ada sistem penempatan yang bisa dijadikan acuan. "Jika kondisi ini dibiarkan, bubarkan saja program penempatan TKI. Tak perlu ada aturan. Biarkan setiap orang bisa menempat, seperti dulu sebelum ada aturan dan perundangan," kata Yunus. * one