Sabtu, 02 Oktober 2010

Apakah di Negeri Ini Masih Ada Polisi ? (1)

Ist.
Beritabatavia.com - Oleh Edison Siahaan

Sebagai lembaga negara yang bertugas dan bertanggung jawab memelihara ketertiban dan keamanan serta penegakan hukum, bahkan sekaligus pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. Tentu, insan Polri merasa tidak senang, jika mendengar sebuah pertanyaan ‘Apakah di negeri ini masih ada polisi ?.
Kenyataannya, hingga berusia 64 tahun tiga bulan terhitung sejak 1 Juli 2010 lalu,pertanyaan tersebut masih terus dikumandangkan sebagian besar masyarakat Indonesia. Khususnya, masyarakat yang belum merasakan makna kehadiran polisi dalam kehidupan sehari-sehari.

Alasannya sangat berfariasi dan sederhana, masyarakat mengaku masih sulit mendapatkan bantuan polisi saat membutuhkannya. “ Apa polisi bisa cepat datang, kalau kita membutuhkan bantuan,” kata warga yang mengaku menghabiskan kesehariannya di jalan raya. Warga itu adalah pegawai, karyawan, guru, pengusaha kecil dan kelompok warga yang rentan menjadi sasaran dari para pelaku kejahatan di jalanan. Mereka juga heran dan tidak memahami sistim apa yang digunakan polisi untuk mengamankan negeri ini.
Padahal, semua orang tahu, baik warga kelas bawah atau yang tidak berpendidikan tinggi maupun warga yang bergelar hingga profesor. Bahwa pencegahan lebih baik dari tindakan refresif. Sebenarnya sangat sederhana dan mudah dilakukan, apalagi bagi polisi, karena memang itulah tugas pokok polisi yakni memelihara ketertiban dan keamanan serta kenyamanan bagi warganya.

Apalagi, dalam sistim kerja polisi dikenal ada namanya patroli. Untuk memantau situasi atau keadaan sebuah daerah sekaligus dalam rangka menciptakan rasa aman di wilayah tersebut. Ada pula rumus N (niat)+ K (kesempatan)= P (peristiwa). Jika dikaitkan dengan manusia yang pada dasarnya memiliki dua niat yaitu niat baik dan niat buruk. Sehingga jika ada kesempatan maka salah satu niat itu akan terlaksana.
Apabila niat buruk yang lebih dulu mendapatkan kesempatan, ditambah lagi dengan kecenderungan bahwa manusia lebih mengedepankan niat buruk, maka terjadilah tindak pidana kejahatan. Sebenarnya peran polisi adalah pada tindakan pencegahan, untuk tidak memberikan ruang atau kesempatan orang melakukan tindakan kejahatan.

Jika dikaitkan dengan pertanyaan, apa yang diharapkan dari polisi ? Maka jawabannya adalah perbanyak Patroli dalam rangka pencegahan terhadap kesempatan (K) para pelaku kejahatan. Sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat, karena tahu polisi ada. Bisa saja detik ini polisi tidak ada , namun menit berikutnya polisi sudah tampak.
Tetapi warga mengeluh, karena polisi hanya berada di pos atau kantor Polsek, Polres dan Polda serta Mabes Polri. Sehingga munculah anekdot bahwa mencari polisi itu mudah. Cari saja polisi di Polda atau Mabes pasti ada bahkan jumlahnya banyak. Lalu muncul pertanyaan, apakah keberadaan polisi bermanfaat bagi masyarakat, jika polisi hanya berada di kantor Polsek, Polres atau Polda ?. bersambung