Senin, 04 Oktober 2010
Tiga Pendekar Hukum Bahas Kasus Bank Century
Beritabatavia.com - Pasca kepemimpinan Jaksa Agung Hendarman Supandji, kasus Bank Century kembali dibahas. PLT Jaksa Agung Darmono menerima dua penegak hukum di gedung Kejaksaan Agung, Senin (4/10). Kedua petinggi penegak hukum itu adalah Kabareskrim polri Komjen Ito Sumardi dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit S Rianto .
Menurut Darmono, pertemuan ini dalam rangka koordinasi penanganan perkara Bank Century, ke depannya masing-masing institusi akan membuat laporan penanganan perkara tersebut.
"Kami akan segera membuat laporan tentang kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan atau membuat hasil-hasil yang dicapai oleh masing-masing institusi sehingga menjadi laporan terpadu antara kepolisian, kejaksaan, dan KPK," katanya.
Sehingga, Darmono melanjutkan, nantinya ada laporan yang konkret. Sehingga tidak menimbulkan kesalahan penafsiran, kesalahpahaman, soal kasus bank century.
Di samping itu, kata dia, pertemuan itu juga untuk koordinasi dalam meningkatkan kerjasama para penegak hukum terutama dalam rangka penanganan perkara korupsi. "Sehingga dapat menjadi sarana untuk membangun komitmen kita bersama dalam rangka memberantas korupsi," katanya.
Untuk membahas permasalahan yang ada dilapangan, ketiga perwakilan institusi penegak hukum itu sepakat untuk menggelaar pertemuan secara rutin, minimal dua bulan sekali. 0 son