Agar penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) berjalan dengan baik sekaligus tetap berupaya mencegah terjadinya penyebaran dan penularan virus Covid-19. Hendaknya dibentuk Satgas Covid-19 tingkat sekolah, demi memastikan keamanan lingkungan masyarakat.
"Upaya itu untuk memastikan keamanan masyarakat yang terjamin melalui protokol kesehatan yang dijalankan dengan baik. Maka satuan pendidikan perlu membentuk satgas," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, Jumat 27/8/2021.
Menurut Wiku, berdasarkan sistem pengawasan yang komprehensif dalam pembelajaran tatap muka, tak hanya tanggung jawab satuan pendidikan. Namun juga orangtua di rumah dan unsur lingkungan lainnya.
Berdasarkan SKB empat Menteri PTM ditengah pandemi Covid-19 dapat dilakukan di wilayah PPKM level 1-3 dengan mengikuti 5 ketentuan kunci. Kelimanya antara lain, menjaga jarak minimal 1,5 meter dan jumlah maksimal peserta didik per kelas, mengatur jumlah hari dan jam secara shift,wajib berperilaku tegakkan protokol kesehatan 3M plus tidak melakukan kontak fisik (salaman dan ciuman tangan), juga menerapkan etika batuk/bersin.
Selanjutnya, para satuan pendidikan harus dalam kondisi sehat dalam menjalankan PTM terbatas, dan tidak mengizinkan adanya kegiatan yang berpotensi jadi kerumunan, seperti kantin, olahraga, ekstrakurikuler, pertemuan orang tua, dan sebagainya.
Update Covid-19 Nasional
Sementara update informasi kasus covid-19 dari 510 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi wilayah Indonesia yang diperoleh Satgas Covid-19, hingga Jumat 27 Agustus 2021 pukul 12.00 Wib. Tercatat jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif virus covid-19 dan pasien sembuh serta meninggal adalah:
Pasien positif + 12.618 jumlah total 4.056.354 orang
Pasien sembuh + 19.290 jumlah total 3.689.256 orang
Pasien meninggal + 599 jumlah total 130.781 orang
Update covid-19 di DKI
Sedangkan update informasi data dari fasilitas kesehatan di 263 kelurahan yang telah dilaporkan Pemprov DKI ke Kementerian Kesehatan RI pada Jumat 27 Agustus 2021. Tercatat jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat dan isolasi mandiri serta meninggal di wilayah DKI Jakarta adalah:
Pasien Positif + 638 jumlah total 848.901 orang
Pasien Meninggal + 16 jumlah total 13.232 orang
Pasien sembuh + 341 jumlah total 827.674 orang
.jpeg)
Foto : jumlah terpapar Covid-19 di Indonesia periode 26 Agustus 2021
Berdasarkan catatan Satgas, Prof Wiku melanjutkan, sampai dengan 22 Agustus 2021, sebanyak 31 persen dari total laporan 261.040 satuan pendidikan yang berada pada daerah dengan PPKM Level 3, 2 dan 1 sudah menggelar system pembelajaran tatap muka secara terbatas. Yakni, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Masih dari keterangan Wiku, regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan belajar tatap muka secara nasional yaitu Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Selain itu, pembelajaran tatap muka juga harus mematuhi Inmendagri Nomor 35, 36, dan 37 Tahun 2021 terkait pelaksanaan PPKM dengan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan. Selain itu, juga panduan Pengawasan dan Pembinaan Penerapan Protokol Kesehatan di Satuan Pendidikan dari Kemenkes.O son