Secara nasional kasus harian dan kasus meninggal akibat Covid-19 menurun signifikan. Sedangkan jumlah pasien sembuh terus bertambah sehingga kondisi pandemi Covid-19 semakin membaik.Tetapi satu dari tiga orang yang terinfeksi Covid-19 tidak alami gejala, tanpa disadari potensi sebarkan virus kepada orang lain.
Pemerintah mengingatkan, walaupun sudah divaksinasi dan terlihat sehat, tetapi wajib tetap memakai masker saat beraktivitas dengan orang lain. Serta menjaga jarak setidaknya 1 meter dari orang lain dan jaga kebersihan tangan dengan cuci tangan pakai sabun atau gunakan handsanitizer.
"Hindari tempat ramai dan tertutup yang berventilasi buruk, serta ingat untuk menutup mulut dan hidung ketika batuk dan bersin," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.
Update Covid-19 Nasional
Sementara update informasi covid-19 dari 510 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi wilayah Indonesia yang diperoleh Satgas Covid-19, hingga Minggu 3 Oktober 2021 pukul 12.00 Wib. Tercatat jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif virus covid-19 dan pasien sembuh serta meninggal adalah:
Pasien positif + 1.142 jumlah total 4.219.284 orang
Pasien sembuh + 2.020 jumlah total 4.044.235 orang
Pasien meninggal + 58 jumlah total 142.173 orang
Update covid-19 di DKI
Sedangkan update informasi data dari fasilitas kesehatan yang telah dilaporkan Pemprov DKI ke Kementerian Kesehatan RI pada Minggu 3 Oktober 2021. Tercatat jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat dan isolasi mandiri serta meninggal di wilayah DKI Jakarta adalah:
Pasien Positif + 127 jumlah total 858.198 orang
Pasien Meninggal + 5 jumlah total 13.534 orang
Pasien sembuh + 87 jumlah total 842.929 orang
.jpeg)
Foto : Jumlah terpapar Covid-19 di Indonesia periode 2 Oktober 2021
Menurut Prof Wiku, capaian penurunan kasus Covid-19 merupakan kontribusi dari pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Setidaknya ada 5 faktor yang mempengaruhi keberhasilan PPKM. Diantaranya adalah pemberlakuan kebijakan berlapis dari pembatasan mobilitas dalam dan luar negeri. Lalu pengaturan aktivitas sosial-ekonomi hingga pengaturan pada pintu masuk negara. Serta pelaksanaannya yang berlangsung secara serentak di Indonesia dan komando pengendalian Covid-19 dari pemerintah pusat dengan koordinasi rutin dengan pemerintah daerah.
Kemudian data kasus dan data penunjang lain digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan, contohnya penentuan zonasi dan level PPKM suatu daerah. Serta pembatasan pelaku perjalanan internasional dengan skrining dan karantina untuk cegah varian baru masuk Indonesia.O son