Satgas Penanganan Covid-19 menyebut, pemangkasan durasi karantina bagi pelaku perjalanan Internasional tidak mengganggu upaya pencegahan masuknya varian baru virus Covid-19 dari luar negeri.Pemerintah menerapkan kebijakan secara dinamis, yang disesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19 yang juga dinamis.Tetapi pelaku perjalanan Internasional harus adaptif dengan kebijakan yang dinamis itu. Misalnya persyaratan dokumen perjalanan, displin prokes, hingga durasi masa karantina terhadap pelaku perjalanan Internasional.
"Perlu menjadi perhatian masyarakat bahwa kebijakan pengendalian Covid-19 amat dinamis termasuk protokol kesehatan pelaku perjalanan. Demi aktivitas perjalanan yang aman di tengah pandemi," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.
Prof Wiku menjelaskan, salah satu kebijakan skrining yang bersifat dinamis ialah durasi karantina pelaku perjalanan internasional. Tetapi pemangkasan durasi karantina saat ini, akan diikuti dengan antisipasi risiko penularan lainnya. Seperti menerapkan upaya tes ulang penggunaan mesin PCR dengan kemampuan akurasi yang tinggi dan penegakan protokol kesehatan yang baik selama karantina berlangsung.
"Saya tekankan kembali bahwa kebijakan skrining salah satunya durasi karantina akan dinamis kedepannya mengingat monitoring implementasi kebijakan di lapangan terus dilakukan," tegas Prof Wiku.
Update Covid-19 Nasional
Sementara update informasi covid-19 dari 510 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi wilayah Indonesia yang diperoleh Satgas Covid-19, hingga Sabtu 6 Nopember 2021 pukul 12.00 Wib. Tercatat jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif virus covid-19 dan pasien sembuh serta meninggal adalah:
Pasien positif + 401 jumlah total 4.247.721 orang
Pasien sembuh + 622 jumlah total 4.093.208 orang
Pasien meninggal + 15 jumlah total 143.534 orang
Update covid-19 di DKI
Sedangkan update informasi data dari fasilitas kesehatan yang telah dilaporkan Pemprov DKI ke Kementerian Kesehatan RI pada Sabtu 6 Nopember 2021. Tercatat jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat dan isolasi mandiri serta meninggal di wilayah DKI Jakarta adalah:
Pasien Positif + 69 jumlah total 862.130 orang
Pasien Meninggal + 1 jumlah total 13.566 orang
Pasien sembuh + 247 jumlah total 847.685 orang
.jpeg)
Foto : Situasi Covid-19 di Indonesia periode 5 Nopember 2021
Terkait adanya ancaman importasi kasus, Pemerintah akan melakukan upaya antisipasi dengan peningkatan upaya whole genum sequencing (WGS) serta pengendalian arus mobilitas dalam negeri.
Untuk itu, Prof Wiku Adisasmito berharap, masyarakat dapat bersikap adaptif dengan perubahan yang ada. Karena prinsip gas dan rem diterapkan dalam pengendalian Covid-19. Intinya kunci paling efektif dari penyusunan kebijakan adalah kedisiplinan bersama menjalankan aturan yang sudah disusun.
"Sehingga Mohon kerjasamanya baik masyarakat maupun yang bertugas dilapangan betul-betul bertanggung jawab menjalankan kewajibannya," ujar Prof Wiku. O son