Rabu, 06 Oktober 2010
TPST Ciangir Terkatung-Katung
Beritabatavia.com - Sikap Pemkab Tangerang yang membatalkan proyek tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Ciangir secara sepihak disesalkan Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Sebab, sebelumnya proyek tersebut berjalan lancar dengan terbentuknya Tim Kerja Sama Antardaerah (TKSD) antara Pemprov DKI dan Pemkab Tangerang. Bahkan tim tersebut telah meneken kesepakatan jika proyek akan dilanjutkan mengingat kajian lingkungan, kajian teknis, dan aspek hukum telah selesai dilakukan.
"Artinya kalau sudah meneken kesepakatan dari aspek hukum sudah sah dan kuat. Tapi kenapa tiba-tiba menolak? Mereka bilang tidak tahu. Kami katakan, kan ada TKSD. Itukan perwakilan dari masing-masing daerah. Sangat aneh kalau tidak tahu,†sesal Eko Bharuna, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Rabu (6/10).
Dijelaskan Eko, dengan ditekennya kesepakatan antara Pemprov DKI dan Pemkab Tangerang melalui TKSD, seharusnya masalah koordinasi sudah selesai dan tidak berlarut-larut. Bahkan, bisa dimulai proses pembangunan fisiknya.
Eko menegaskan, pembangunan TPST Ciangir untuk kepentingan masyarakat luas. Baik warga DKI maupun warga Tangerang. Begitu juga Tangerang Selatan dan Depok. Sampah-sampah yang saat ini masih menumpuk atau menjadi gunungan sampah harus segera diolah. Jika tidak akan menjadi masalah lingkungan dan kesehatan.
“Rencana pembangunan TPST Ciangir murni untuk kepentingan masyarakat. Tidak ada kepentingan lain di luar kepentingan tersebut. Jika keberatan Pemkab Tangerang karena ingin menentukan teknologi sendiri, itu sulit dipenuhi,†tegasnya.
Sebab, selain pertimbangan kemampuan keuangan daerah untuk membayar tipping fee, juga karena pemilihan teknologi berdasarkan tender. Semakin canggih teknologi yang dipakai, semakin mahal tipping fee yang harus dibayar.
"Kalau DKI disuruh membayar tipping fee sampai Rp 140 ribu per ton, itu sangat berat. Tentunya, pemakaian teknologi berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Yang penting ramah lingkungan dan tidak dengan cara insenerasi. Seharusnya mereka memahami itu,†ungkapnya.
Untuk itu dalam waktu dekat, pihaknya akan berkirim surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sebab, lembaga tersebut juga ikut sharing dalam pembangunan TPST Ciangir. Terutama pembangunan infrastruktur seperti jalan raya. "Masalah seperti ini memang sering menjadi sulit. Pusat sudah seharusnya turun tangan karena pembangunan itu untuk kepentingan masyarakat banyak," pintanya. O bjc/brn