Sabtu, 22 Januari 2022

Omicron Naik Pasien Boleh Isoman Gage lanjut,Positif + 3.205 Sembuh + 627 Meninggal + 5

Ist.
Beritabatavia.com -

Ditengah naiknya kasus covid-19 varian Omicron, Menteri Kesehatan (Menkes) menerbitkan SE Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022. Disebutkan, pasien terkonfirmasi varian Omicron boleh melakukan isolasi mandiri (isoman) selama memenuhi syarat klinis dan syarat rumah dan pasien adalah tanpa gejala atau alami gejala ringan.

Beberapa syarat klinis yang perlu dipenuhi di antaranya adalah usia yang boleh melakukan isolasi mandiri adalah maksimal 45 tahun atau lebih muda, serta tidak memiliki komorbid, dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya, dan berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar. Sedangkan syarat untuk rumah di antaranya adalah memiliki kamar terpisah, kamar mandi terpisah dengan penghuni rumah lainnya.

Pemprov DKI juga tetap menerapkan kebijakan ganjil-genap (Gage) kendati potensi memicu terjadinya kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron di Jakarta. Seperti disampaikan Kadishub DKI Syafrin Liputo bahwa sampai saat ini kebijakan pembatasan kendaraan dengan pelat nomor gage tetap diberlakukan di 13 ruas jalan dengan dua periode setiap hari kerja.

"Perlu dipahami, penerapan ganjil-genap saat ini bukan dalam rangka memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke layanan angkutan umum tetapi lebih kepada  pengendalian mobilitas," kata Syafrin Liputo.

Update Covid-19 Nasional
Sementara update informasi covid-19 dari 510 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi wilayah  Indonesia yang diperoleh Satgas Covid-19, hingga Sabtu 22 Januari 2022 pukul 12.00 Wib. Tercatat jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif virus covid-19 dan pasien sembuh serta meninggal adalah:

Pasien positif          +   3.205 jumlah total  4.283.453 orang
Pasien sembuh       +      627 jumlah total  4.122.555 orang
Pasien meninggal    +         5 jumlah total     144.206 orang

Update covid-19 di DKI
Sementara update informasi data dari fasilitas kesehatan yang telah dilaporkan Pemprov DKI ke Kementerian Kesehatan RI pada Sabtu 22 Januari 2022.Tercatat jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat dan isolasi mandiri serta meninggal di wilayah DKI Jakarta adalah:

Pasien Positif             +  1.825 jumlah total  877.568 orang
Pasien Meninggal       +        0 jumlah total    13.591 orang
Pasien sembuh          +    461 jumlah total   856.137 orang

terpapar

Foto : Situasi Covid-19 di Indonesia periode 21 Januari 2022

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo lebih lanjut menjelaskan, kebijakan ganjil-genap untuk mengendalikan mobilitas masyarakat seiring peningkatan kasus Covid-19 termasuk varian omicron di Ibu Kota.

Karena itu, kebijakan ganjil-genap di 13 ruas jalan tetap dipertahankan untuk dilaksanakan dalam periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, Level 1 ataupun Level 3.

Sebelumnya, wacana peniadaan ganjil-genap disampaikan Mujiono Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta. Dia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meniadakan aturan ini untuk mengurangi potensi penyebaran varian omicron yang semakin meningkat. Tujuannya, agar jangan sampai yang teridentifikasi rawan menjadi titik keramaian dan kerawanan baru terlebih saat ini penyebaran varian Omicron semakin meningkat. 0 son