Senin, 11 Oktober 2010

Lagi, 2 Tersangka Kasus Ampera Dibekuk di Bali

Ist.
Beritabatavia.com - Pengejaran terhadap sejumlah pelaku bentrokan berdarah di Jalan Ampera, Pasarminggu, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu terus diintensifkan petugas Polda Metro Jaya.

Setelah membekuk seorang pelaku di Ende, Nusa Tenggara Timur, tim gabungan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali membekuk dua tersangka lain di Bali. Kedua tersangka tersebut berinisia VQ dan KV dan telah digiring ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
 
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, hingga saat ini, pihkanya telah menangkap delam orang tersangka terkait insiden yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

"Jadi total delapan tersangka, enam ditahan dan dua wajib lapor. Mereka terbukti terlibat dalam insiden yang menewaskan tiga orang beberapa waktu lalu," kata Boy

"Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain, kita masih mendalami keterangan dari para tersangka, termasuk pelaku yang menggunakan senjata dan untuk mengetahui dari mana senjata api didapat," ujarnya. o nor