Ditengah keriuhan akibat perilaku buruk sejumlah anggota Polri yang juga belum mereda sehingga memicu trust publik melorot. Polri terus bekerja keras menggali inovasi yang kreatif dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Atas upaya dan kerja keras tersebut,Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan penghargaan kepada Polri terkait dengan pelayanan prima dan pembangunan zona integritas di lingkungan Polri Tahun 2022.
Penghargaan dan predikat tersebut diberikan berdasarkan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan oleh Kemenpan RB bersama dengan kementerian dan lembaga khusus.
"Institusi Polri mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan terkait dengan pelayanan kepolisian dalam bentuk apresiasi pelayanan prima dan pelayanan terhadap zona integritas," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, usai menerima penghargaan, di Mabes Polri, Selasa 21 Februari 2023.
Jenderal Sigit menjelaskan, pada tahun ini, sebanyak 47 Polresta maupun Polres meraih penghargaan pelayanan prima. Serta, 19 unit kerja yang mendapatkan kategori teladan berintegritas.
Menurut Kapolri, penghargaan ini sejalan dengan instruksi dan harapan dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin terhadap institusi Polri.
Oleh karenanya, Sigit menegaskan kedepannya akan terus berkomitmen untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana harapan dari Pemerintah Indonesia.
"Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik seperti yang tadi di sampaikan oleh beliau, bahwa perbaikan pelayanan publik akan kita lanjutkan untuk bisa dilaksanakan secara digital dan terintegrasi tentunya banyak macam. Kali ini dilaksanakan penilaian khusus untuk SKCK dan pelayanan SIM," ujar Jedenral Sigit.
Dijelaskan, wujud konkret peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan Polri telah menguatkan pelayanan masyarakat secara digital. Mulai dari STNK Online, SIM Online dan penindakan pelanggaran lalu lintas (lalin) dengan mengedepankan ETLE.
"Kita terus menerus memperluas layanan secara digital. Sebagai upaya untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan tentunya juga semakin meningkatkan upaya dalam rangka menjaga ketertiban berlalu lintas dan juga meningkatkan keselamatan," tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Bahkan dewasa ini, Jenderal melanjutkan, Polri terus mengembangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara online.
Saat ini, Polri terus membuka ruang aspirasi dari masyarakat dengan membuka Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi online dan Propam Presisi online. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan online tersebut secara interaktif untuk mendapatkan progres terkait dengan laporan yang disampaikan kepada Polisi.
"Semua ini menjadi bagian komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan memanfaatkan digitalisasi. Dan tentunya kita berikan dalam satu pelayanan yang terintegrasi yang kita namakan SuperApp dalam satu genggaman," ungkap Jenderal Sigit.
Kapolri Jenderal Sigit memastikan, Polri akan memaksimalkan perannya untuk memberikan pelayanan terhadap publik sesuai dengan program prioritas yang dicanangkan oleh Pemerintah. Diantaranya pelayanan stunting hingga pengamanan di wilayah yang difokuskan melakukan investasi dan hilirisasi industri.Termasuk juga layanan terhadap masyarakat yang berkebutuhan khusus.
"Semua akan ditingkatkan, termasuk pelayanan interaksi khususnya masyarakat yang berdampak dan berkebutuhan khusus.Terima kasih, kami mohon koreksi dan dukungan dari masyarakat. Sehingga kami bisa terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik di kepolisian," pungkas Jenderal Sigit. 0 rls/son.