Senin, 18 Oktober 2010

Potongan Tubuh Victor Disimpan di Lemari Es

Ist.
Beritabatavia.com - Setelah dibunuh dengan ditusuk pisau di bagian dada dan perut, IF memotong tubuh Victor Riski Wibowo (29) menjadi beberapa bagian. IF menyuruh L, istrinya, membersihkan lemari es untuk menyimpan potongan tubuh Victor.

"IF menyuruh L membersihkan lemari es di rumahnya di Serpong. L tahu itu untuk simpan potongan tubuh Victor," kata Komisaris Besar Herry Rudolf Nahak, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya kepada wartawan, Senin (18/10).

Potongan tubuh Victor yang terdiri dari kaki kanan, kaki kiri, paha kanan, paha kiri, tangan kanan, tangan kiri, dan bagian badan sampai kepala disimpan rapat dalam lemari pendingin. Potongan tubuh Victor dibawa IF dari Bogor sampai Serpong dengan menyewa mobil boks warna hitam.

"Potongan tubuh dimasukkan ke dalam koper warna hitam dan biru serta bungkusan plastik sampai ke rumah mereka di Serpong, Tangerang," ujar Rudolf.

Mayat Victor disimpan di lemari pendingin sampai tanggal 24 Juni 2010. "Mayat korban yang dibungkus plastik lantas dibuang IF dan T di jalan tol kilometer 48 dan sekitar Karawang, Jawa Barat," kata Rudolf.

L, istri IF, ditangkap karena melakukan tindak pidana pemalsuan akta nikah, kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), dan Akta Kelahiran tiga anaknya. L melakukan pemalsuan karena hendak melarikan diri mengikuti suaminya yang sudah ke luar negeri lebih dulu. IF sendiri kabur ke luar negeri pada 16 Juli 2010 dengan paspor Spanyol.

"Polisi masih mendalami keterlibatan L dengan pembunuhan Victor," katanya.

Kasus pembunuhan terhadap Victor terjadi pada 10 Juni 2010. Victor dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 16 Juni 2010. Namun, pada tanggal 24 Juni 2010, ditemukan potongan tubuh korban mutilasi di jalan tol kilometer 48 di Karawang, Jawa Barat. Setelah uji DNA, diketahui potongan tubuh tersebut adalah Victor. o nor