Selasa, 19 Oktober 2010

Apartemen Kembali Disulap Jadi Pabrik Shabu

Ist.
Beritabatavia.com - Nyali bandar narkoba sama sekali tidak ciut meski ancaman memroduksi barang haram ini bisa berujung pada ancaman hukuman mati. Berbagai cara dilakukan untuk terus memroduksi narkoba demi mengeruk keuntungan. Salah satunya dengan menjadikan apartemen sebagai tempat untuk memroduksi.

Kendati demikian, polisi pun tidak tinggal diam terhadap sepak terjang para bandar narkoba. Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar tempat produksi narkoba jenis shabu di Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta Pusat. Barang bukti senilai miliaran rupiah pun diamankan.

Penggerebekan dilakukan petugas dari dua kamar, yaitu 10 dan 23 di Tower C. Tiga tersangka juga diamankan petugas dari lokasi penggerebekan.

"Tiga tersangka kita amankan di lokasi," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra, Selasa (19/10).

Terbongkarnya tempat produksi narkoba ini berawal dari tertangkapnya tersangka seorang wanita bernama Yeni, lantaran memiliki shabu, Minggu  (17/10).

Dari hasil pemeriksaan terhadap Yeni, petugas kemudian menangkap Timi Wijaya Ade, di Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat dengan barang bukti 60 gram sabu.

Pengembangan terus dilakukan polisi hingga akhirnya mendapat nama baru, yaitu Fadil. Fadil pun ditangkap Apartemen Medeterania, Senin (18/10) kemarin. "Ada bahan baku shabu, peralatan," kata Anjan.

Polisi kini terus masih menyelidiki pabrik shabu itu. Bersamaan dengan itu, polisi juga menggerebek sebuah pabrik shabu di kawasan Tangerang. o nor