Jumat, 22 Oktober 2010

Mahasiswa Tertembak, 7 Perwira Diperiksa

Ist.
Beritabatavia.com - Tim Pencari Fakta dalam kasus penembakan Karel Restu, mahasiswa yang berdemo peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Saat ini Tim Pencari Fakta yang terdiri dari unsur Divisi Propam, Satuan Intelijen, Satuan Reserse dari Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Pusat, masih memeriksa tujuh perwira, sembilan petugas yang membawa senjata api, dan dua orang masyarakat yang ada di lokasi kejadian.

"Saat ini sudah 18 orang yang dimintai keterangan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Boy Rafli Amar, Jumat (22/10).

Selain itu, tim masih mengumpulkan data dengan melihat melalui dokumentasi, untuk melihat siapa petugas yang melakukan penembakan ke arah mahasiswa. Dalam waktu dekat ini, kata Boy, polisi juga akan meminta informasi dari korban dan mahasiswa yang berdemo agar keterangan berimbang dan objektif. "Paling lambat 14 hari sudah selesai," ujar Boy.

Sementara itu, proyektil peluru yang sudah diangkat dari kaki Karel Restu telah dikirim ke Puslabfor. Saat disinggung apakah dalam kejadian ini polisi kecolongan, Boy Rafli membantah tegas hal itu. Menurutnya, polisi telah melakukan deteksi dini dengan berada di lokasi kejadian sejak pagi hari.

Boy juga menegaskan tidak ada pencopotan terhadap Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Hamidin terkait kejadian itu.

Karel Restu, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, mengalami luka tembak pada kaki kiri karena tertembak saat terjadi kericuhan antara petugas dan polisi di Jalan Diponegoro.

Puluhan petugas patroli yang mengawal aksi ini membubarkan massa dengan tembakan peringatan karena mahasiswa memblokir jalan.

Tapi mahasiswa menuduh ada petugas yang sengaja menembak ke arah kerumunan mereka. Sehingga Karel mengalami luka tembak. Karena ada kejadian itu, polisi lalu mundur.

Kepala Bagian Operasional Polres Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Andri Wibowo, menyatakan, bertanggung jawab atas kejadian ini. o vnc/nor