Selasa, 16 Juli 2024

Ketika SNI Menakutkan

Ist.
Beritabatavia.com -

Standar Nasional Indonesia populer disebut (SNI) bukan semata hanya sebuah produk yang dirumuskan oleh Komite Teknis sebelumnya Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN).

Beragam kendala yang belum terungkap tetapi tetap tertimbun di tengah-tengah para pemimpi SNI. Selain biaya yang lumayan besar dan proses panjang sedikit agak rumit, membuat SNI belum menjadi pilihan atau kewajiban yang memberikan manfaat secara langsung bagi pelaku usaha maupun publik. 

Meskipun perumusan SNI disebut telah memenuhi WTO Code of good practice yaitu keterbukaan, tranparansi, consensus dan tidak memihak, efektif dan relevan untuk memfasilitasi perdagangan dengan kebutuhan pasar, koheren dengan pengembangan standar internasional, berdimensi pembangunan yang memperhatikan kepentingan publik dan nasional untuk meningkatkan daya saing. 

Sejalan dengan perkembangan kemampuan nasional di bidang standardisasi dan dalam mengantisipasi era globlalisasi perdagangan dunia, AFTA (2003) dan APEC (2010/2020). Kegiatan standardisasi yang meliputi standar dan penilaian kesesuaian (conformity assessment) secara terpadu perlu dikembangkan secara berkelanjutan khususnya dalam memantapkan dan meningkatkan daya saing produk nasional, memperlancar arus perdagangan dan melindungi kepentingan umum.

BSN yang diberikan tanggung jawab melakukan pembinaan, pengembangan serta mengkordinasikan kegiatan dibidang standarisasi. Sepertinya belum bisa memastikan SNI adalah rel yang digunakan sebagai lintasan bersama. 
SNI mencuat kepermukaan apabila pihak Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Kemendag, menggelar operasi atau memperketat pengawasan SNI. Pasca Operasi tentu SNI bukan topik yang perlu dibicarakan. Kesadaran akan SNI belum tumbuh dan berkembang di kalangan pengusaha maupun masyarakat. 
Salah satu alasan yang terus disampaikan para pengusaha sehingga belum memperhatikan SNI, adalah soal biaya yang cukup besar mencapai Rp 100 hingga Rp300 juta per jenis produk (biaya yang disebut belum terkonfirmasi). Penetapan SNI berlaku berdasarkan jenis produk meskipun dengan bahan yang sama.

Kebijakan dan kemahalan pembelian produk juga sebagai alasan sekaligus menghambat SNI menjadi pilihan. Para pelaku usaha khususnya kelangan menengah ke bawah sangat sulit mendapatkan barang dari prudusen dalam negeri. Apabila jumlahnya tidak sesuai dengan keinginan produsen. Pabrik atau produsen tidak akan melayani apabila jumlah produk yang di order hanya 5 sampai 10 ribu pcs. Pihak produsen hanya akan melayani order dengan jumlah besar atau kontrak dengan waktu yang disepakati. 

Sementara, produk-produk luar negeri dapat diperoleh dengan harga lebih murah dan jumlahnya sesuai kemampuan daya beli dan keinginan. Kondisi itu yang mendorong para pelaku usaha kelas menengah ke bawah memilih produk dari luar negeri.  

Pertanyaannya, apakah produk-produk impor tanpa SNI yang dibeli para pelaku usaha harus disita dan diproses hukum?  Padahal, sudah memenuhi persyaratan dan proses masuknya barang-barang impor tersebut tidak mendapat kendala.
Penegakan hukum diujung masalah tentu akan memicu munculnya permasalahan baru seperti kerugian bagi para pelaku usaha kelas menengah ke bawah. Pelaksanaan operasi akan tampak seperti kucing-kucingan antara petugas dengan pelaku usaha. Agar terhindar dari rajia SNI, pelaku usaha menerapkan sistim buka tutup. Sehingga di pusat-pusat bisnis yang digelar rajia akan terlihat toko-toko tertutup rapat dan mendadak dibuka sebentar.

Bahkan ada pelaku usaha yang tidak membuka usaha hingga beberapa hari. Tentu upaya pelaku usaha itu akan berdampak langsung kepada karyawan. Para karyawan tidak akan memperoleh uang makan dan transportasi apabila pelaku usaha tidak beroperasi. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan memicu dampak buruk lainnya yaitu pemberhentian karyawan dan berbagai masalah lainnya. 
Pembentukan tim Satgas pengawasan barang impor illegal yang ditargetkan pada pekan ini.  Adalah indikasi terwujudnya kondisi menakutkan  bagi para pelaku usaha dan ribuan karyawan yang bekerja di sektor usaha dagang.

Semestinya, BSN yang memproduksi SNI  harus menjadi solusi bagi kondisi menakutkan para pelaku usaha dan karyawannya. BSN harus membangun koordinasi dengan semua steakholder untuk memastikan derap langkah yang sama dalam mewujudkan standar yang berimbang dan kondusif. SNI jangan memicu permasalahan baru, apalagi menimbulkan kerugian bagi para pelaku usaha. SNI mestinya menjadi  kesepakatan bersama yang terus digelorakan. SNI bukan alat yang digunakan untuk merugikan pihak lain. Menjaga dan memelihara kepentingan bukan dengan cara merugikan kepentingan lainnya. Pembinaan dan pengawasan adalah solusi terbaik untuk menciptakan roda perekonomian agar tetap berputar sesuai arah jam.  0 Edison Siahaan