Senin, 25 Oktober 2010

Dugaan Korupski SKRT, KPK Periksa MS Kaban

Ist.
Beritabatavia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Kehutanan MS Kaban terakit kasus dugaan korupsi pengadaan Sistim Komunikasi Radio  Terpau (SKRT) di Kementerian Kehutanan.
MS Kaban tiba di Kantor KPK, Senin (25/10), sektar pukul 10.29. Dia mengenanakn kemeja putih dan celana panjang abu-abu.
 
Kepada wartawan yang mencegatnya di depan kantor KPK, Kaban mengaku diperiksa sebagai saksi untuk mantan Direktur Perencanaan dan Keuangan Kemenhut, Wandoyo Siswanto. Wandoyo sudah ditahan KPK beberapa waktu lalu. "Namanya juga atasan, ya jadi saksi buat bawahan," kata Kaban.

Kaban menjelaskan, proyek SKRT merupakan proyek lanjutan dari era Presiden Soeharto. "Ini gara-gara Pak Soeharto, he he he. Ini kan proyek sudah lama pada zaman Pak Harto. Saya cuma meneruskan," imbuh pria berambut putih ini.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini juga mengiyakan bahwa program SKRT pernah dihentikan lalu jalan lagi. Hal ini karena ada perubahan pengelolaan.

"Dulu itu karena ada perubahan dalam pengelolaan. Kalau dulu kanwil, semenjak otonomi daerah sekarang sudah tidak ada lagi, dan tak terpelihara lagi," urai Kaban.

"Kasus itu kan menunjuk langsung PT Masaro Radiokom sebagai rekanan?" tanya wartawan. PT Masaro Radiokom dimiliki oleh Anggoro Widjojo, kakak Anggodo Widjojo.

"Substansinya bukan di pengajuan langsung. Karena penunjukan langsung itu sudah diatur di keppres tentang bagaimana caranya. KPK juga sudah menyelidikinya," tutup Kaban. o nor