Senin, 25 Oktober 2010

Hary Tanoe Diperiksa Kejagung

Ist.
Beritabatavia.com - Pengusaha Hary Tanoesoedibjo akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi Sisminbakum. Hary Tanoe dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka Yusril Ihza Mahendra.

Hary Tanoe tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (25/10), sekitar pukul 14.00 WIB. Dengan menumpangi mobil Toyota Alphard warna hitam dengan nomor polisi B 8265 BS, Hary Tanoe didampingi oleh kuasa hukumnya, Andi Simangunsong.

Begitu turun dari mobil, Hary langsung disambut wartawan yang berebut mengambil gambarnya. Namun Hary tetap membisu terus menuju Gedung Bundar.

Beberapa saat kemudian, kuasa hukum Hary, Andi Simangunsong pun memberikan pernyataan kepada wartawan. Andi menuturkan, pihaknya justru mempertanyakan urgensi Kejaksaan untuk memanggil Hary Tanoe sebagai saksi dalam kasus ini.

"Kalau dilihat urgensi, kita menilai tidak ada urgensi pak Hary Tanoe dengan kasus ini. Karena apa? Dia tidak ada kaitannya dengan Sisminbakum, dia tidak ada kaitanya dengan SRD," tutur Andi.

"Kami justru mempertanyakan kenapa Kejaksaan memanggil pak Hary Tanoe,apalagi sudah 2 tahun perkara ini berjalan dan tidak pernah ada kaitannya dengan Hary Tanoe. Dan dalam putusan-putusan sebelumnya kan terbuka, apa sih kaitannya dengan Hary Tanoe, kan tidak ada," imbuh dia.

Namun demikian, lanjutnya, pihaknya tetap memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik. "Tapi kita sebagai warga negara yang baik, kita datang, kita penuhi, kita jalani pemeriksaan, kita akan jelasin," tandasnya. o nor