Rabu, 27 Oktober 2010
Sakit, Yusril Batal Diperiksa di Kejagung
Beritabatavia.com - Pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan koprupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Izha Mahendra yang sedianya dilaksanakan hari ini, Rabu (27/10) di Kejaksaan Agung, batal. Mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu meminta penundaan jadwal pemeriksaan lantaran sedang sakit.
Kepastian pembatalan pemeriksaan terhadap Yusril diperoleh dari salah seorang kuasa hukumnya, Maqdir Ismail. Maqdir yang dihubungi wartawan menjelaskan, kondisi kesehatan kliennya tidak memungkinkan untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.
"Pak Yusril sakit," kata Maqdir Ismail.
Maqdir tidak menyebut jenis penyakit yang sedang diidap Yusril. Namun dari informasi yang beredar di lapangan, Yusril sedang mengalami demam tinggi.
Maqdir mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat penundaan pemeriksaan sampai 3 November 2010.
Seperti diberitakan, penyidik jaksa agung muda bidang pidana khusus masih memerlukan keterangan Yusril untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Kemarin lusa, penyidik memeriksa Hary Tanoesoedibjo, pimpinan Media Nusantara Citra (MNC), sebagai saksi Yusril. o nor