Rabu, 27 Oktober 2010
Foke: Silakan Menggugat
Beritabatavia.com - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menantang warga Jakarta yang hendak melakukan gugatan class action terkait banjir yang terjadi Senin (25/10) lalu maupun terhadap kinerjanya selama ini. Gubernur yang akrab dipanggil Foke ini juga menyampaikan terima kasih kepada warga Jakarta yang kecewa terhadap lumpuhnya Ibukota dua hari lalu.
"Saya terima kasih mereka mengomel, kalau tidak mengomel mereka bisa frustasi. Tapi yang jelas saya punya kewajiban yang saya kerjakan sesuai rencana saya," ujar Fok di Balaikota, Rabu (27/10).
Foke juga mempersilakan warga Jakarta yang ingin menggugat dirinya terkait kerugian yang dirasakan warga saat ibukota lumpuh. Namun, mantan wakil gubernur era Sutiyoso ini mengingatkan, belum tentu laporan semua warga ditindaklanjuti.
"Saya kira itu hak masyarakat, silakan saja. Kami akan merespon itu. Class action kan akan ada klasifikasi dan kriterianya, tidak bisa semua orang bisa mengajukannya," tegasnya.
Sementara itu, Direktur LBH Jakarta, Nurkholis Hidayat mengatakan, sejak Selasa (26/10) kemarin, sudah banyak warga Jakarta yang melaporkan kejadian tersebut kepada LBH Jakarta.
"Mereka menelepon ke LBH Jakarta, ingin mengajukan class action karena merasa frustasi akibat kemacetan parah yang membuat mereka terjebak di jalan berjam-berjam," tuturnya.
Dalam laporan yang diterima LBH Jakarta tersebut, kata Nurkholis, mayoritas warga Jakarta sepakat ingin memberi pelajaran kepada pemerintah daerah. Hal itu dilakukan karena mereka tidak percaya lagi dengan kinerja Pemerintah Provinsi DKI dalam menangani banjir dan memberikan pelayanan publik.
"Sampai saat ini baru sekedar komplain ke LBH Jakarta, tapi belum ada tindakan resmi. Kami masih menerima masukan-masukan dari masyarakat, untuk class action bentuknya gugatan biasa saja. Jika dilakukan, LBH Jakarta siap mendampingi," tandasnya. o nor/vnc