Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Kolonel Czi Anto Indriyanto menegaskan bahwa surat yang dibuat oleh Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat ke Bea Cukai Bandara Soetta bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan.
Penegasan Kapendam Jaya Kolonel Czi Anto Indriyanto tersebut disampaikan saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
"Barang yang dibawa oleh Bapak Arie Kurniawan tetap dilaksanakan pemeriksaan secara keseluruhan oleh petugas dan tidak ada barang ilegal," ungkapnya.
"Surat Dandim tersebut untuk memohon bantuan kepada petugas Kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soetta dikarenakan anak dari Bapak Arie Kurniawan sedang sakit," jelasnya.
"Kejadian ini adalah permintaan bantuan pertolongan dari masyarakat ditujukan kepada Dandim 0501/JP untuk membantu kesulitan masyarakat. Dalam hal ini Dandim 0501/JP bisa mempertimbangkan memberikan bantuan atau tidak," tambah Anto.
"Permasalahan ini masih didalami, apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan maka tentunya akan ada tindakan untuk yang bersangkutan," pungkasnya. 0ferry