Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 577 gram yang dilakukan oleh jaringan internasional melalui Warga Negara Asing berkebangsaan Pakistan, berinisial MAI (41).
Kanit 3 Subdit 3 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul Muchzin kepada wartawan menerangkan, penangkapan terjadi pada Selasa (29/7) sekitar pukul 09.30 WIB di area parkir mobil, Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara.
"Modusnya, sabu sebanyak 50 paket kapsul besar ditelan (swallow) dan setibanya di Indonesia oleh pelaku dikeluarkan melalui saluran pencernaan tepatnya melalui anus, metode inserter," ujar Abdul.
Selanjutnya, tutur Abdul, sabu yang diselundupkan dengan metode inserter tersebut disimpan dalam kapsul besar dan disembunyikan di dalam dua kaleng kosong camilan (snack) kentang merek Mister Potato.
Pelaku yang menggunakan visa wisata ini beserta barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. 0lian