Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuat program One Stop Service Regident yaitu pelayanan publik yang modern, cepat, dan transparan untuk memangkas birokrasi yang berbelit serta membangun kepercayaan publik.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho menyebut program tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen pihaknya untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern, cepat, dan transparan dengan penyederhanaan prosedur dan pemanfaatan teknologi informasi
Lebih lanjut mantan Dirlantas Polda Babel ini menuturkan, lewat program ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat wajib pajak mengakses layanan.
"Kami bertekad mewujudkan layanan lalu lintas yang dapat menyentuh kepentingan masyarakat dengan fokus kecepatan, ketepatan, kepastian dan keterbukaan," ujar Agus kepada wartawan, usai kegiatan Polantas Menyapa, Kamis (4/9/2025), di gedung NTMC Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan.
Sebelumnya Korlantas Polri juga sudah meluncurkan program Smart SIM Digital yang tidak hanya berfungsi sebagai identitas pengemudi, melainkan terintegrasi dengan data kependudukan, rekam jejak pelanggaran, hingga fungsi sebagai alat transaksi non-tunai.
Kedua, program E-BPKB serta E-STNK untuk memudahkan masyarakat mengakses bukti kepemilikan dan registrasi kendaraan secara digital, aman, dan praktis.
Ketiga, Integrated Vehicle Database yang menyambungkan data kendaraan dengan instansi lain seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, sehingga transparansi dan akurasi data lebih terjamin.
Keempat, Layanan Regident Mobile sebagai program pelayanan melalui mobil pelayanan keliling khususnya untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil.
"Upaya meningkatkan kualitas layanan publik ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif masyarakat, melainkan juga bagian dari strategi besar membangun kepercayaan publik terhadap Polri," tandas Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho. 0fery