Jumat, 29 Oktober 2010

Mardiyanto: Pengadaan Damkar Sesuai Prosedur

Ist.
Beritabatavia.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Mardiyanto kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi tender pengadaan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar), Jumat (29/10). Mardiyanto diperiksa sebagai saksi untuk mengetahui seluk beluk pengadaan mobil Damkar sewaktu menjabat  Gubernur Jawa Tengah.

Usai diperiksa, Mardiyanto menegaskan jika tender pengadaan mobil tersebut di wilayahnya sudah sesuai prosedur.
"Yang saya lakukan adalah sesuai dengan prosedur yang berlaku," terang Mardiyanto.

KPK memeriksa Mardiyanto sebagai saksi untuk tersangka mantan Mendagri Hari Sabarno. Ini bukan kali pertama mantan Mendagri itu diperiksa dalam kasus sama. Mardiyanto mengaku akan selalu siap jika dimintai kesaksiannya dalam perkara ini oleh KPK.

"Saya selaku mantan pejabat yang menghormati institusi ini. Dengan demikian, saya memberi kesaksian yang diperlukan untuk kasus ini," papar mantan mendagri ini.

Mardiyanto enggan mengungkapkan apa-apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya. Mardiyanto pun kemudian meninggalkan KPK menggunakan mobil Honda B 277 IBM Honda Elsiyon warna hitam. o nor