Dude Herlino bersama istrinya, Alyssa Soebandono mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026). Pasangan artis sinetron ini bakal diperiksa terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp2,4 triliun oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Diketahui Dude Herlino sempat menjadi brand ambassador (BA) perusahaan tersebut. Mereka tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Kepada wartawan, pasangan ini menyampaikan siap memberikan keterangan kepada penyidik.
"Undangan untuk ngasih keterangan terkait DSI ini dari Bareskrim pertama kali. Mungkin Bareskrim nanti butuh informasi dari kita, mudah-mudahan bisa bermanfaat," ujar Dude.
Sementara itu, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam pengembangan perkara pasangan pesohor tersebut akan diperiksa sebagai saksi.
"Berdasarkan hasil penyidikan, kedua nama tersebut diketahui pernah terlibat sebagai brand ambassador dalam kegiatan promosi PT DSI. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran mereka dalam konteks promosi, bukan sebagai pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana," kata Ade.
Mantan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya ini juga menyampaikan bahwa penyidikan akan terus berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ade memastikan setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan orientasi pada penyelesaian perkara secara tuntas.
"Profesional artinya prosedural dan tuntas. Ini yang menjadi komitmen kami dalam menangani perkara ini," tegasnya. 0fery