Rabu, 08 April 2026

Ungkap Perdaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Metro Selamatkan 5 Juta Jiwa

Ist.
Beritabatavia.com -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro  bersama Satresnarkoba Polres jajaran mengungkap 1.833 perkara penyalahgunaan narkoba , pada medio Januari hingga Maret  2026.

Saat konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan 712 barang nuklir narkoba periode Januari hingga Maret 2026, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David menjelaskan, dari 1.833 perkara tersebut, pihaknya menetapkan  2.485 tersangka.

Dari hasil pengungkapan tersebut, disita barang bukti narkoba sebanyak 712,01 kilogram, dengan berbagai jenis, antara lain: sabu, ganja,  ekstasi, obat keras, tembakau sintetis dan  kokain

"Jika dikonversi, nilai barang bukti yang ada diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dan dapat menyelelamatkan 5,1 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," jelas  David kepada wartawan, Rabu ( 8/4/2026)

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari jenis narkotika ganja, sabu, ekstasi, dan kokain. “Beberapa barang bukti narkotika disisihkan untuk proses pembuktian dipersidangan,” pungkasnya. 0fery