Wajib pajak, salah satunya Arief, menyampaikan dirinya tidak risau dalam membawa anak saat hendak mengurus dokumen administrasi kendaraannya, di kantor bersama Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap Jakarta Selatan (Samsat Selatan), di Mapolda Metro, Semanggi, Jakarta Selatan.
"Saya membawa serta dua anak saya ke Samsat Selatan ini. Anak-anak saya biarkan bermain di ruang bermain ramah anak. Sementara saya mengurus administrasi kendaraan," ujar Arief, warga Jagakarsa, Selasa (26/5/2026) sore.
Menurut dia, membawa anak menemaninya dalam pengurusan pajak justru lebih edukatif daripada ditinggal dirumah. "Karena disini ada mainan, selain itu juga ada buku cerita bergambar. Jadi bisa membatasi anak pegang hape," ungkapnya.
Diketahui, Kantor bersama Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap) Jakarta Selatan (Samsel) menyediakan ruang bermain ramah anak (RBRA) bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen dan pembayaran pajak kendaraan bermotornya.
Webset Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menyebutkan, RBRA adalah ruang yang dinyatakan sebagai tempat dan/atau wadah yang mengakomodasi kegiatan anak bermain dengan aman dan nyaman, terlindungi dari kekerasan, dan hal-hal lain yang membahayakan, tidak dalam situasi dan kondisi diskriminatif, demi keberlangsungan tumbuh kembang anak secara optimal dan menyeluruh, baik fisik, spiritual, intelektual, sosial, moral, mental, emosional, dan pengembangan bahasa.
RBRA dapat dibangun dan dikembangkan di lingkungan alami dan lingkungan buatan.
Penyelenggaraan RBRA juga merupakan salah satu upaya percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada tahun 2030 yang diperkuat dengan disahkanya Peraturan Presiden (Perpres) No 25 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. 0ferry