Kamis, 04 November 2010
Hartono Tanoe Diperiksa Kejagung
Beritabatavia.com - Tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)
Hartono Tanoesoedibjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, Kamis (4/11). Tidak ada komentar
dari mantan Direktur PT Sarana Rekatama Dinamika ini saat tiba di Kejagung.
Hartono tiba pukul 13.15 WIB dengan menggunakan mobil BMW warna hitam dengan nopol B 88 YS. Dia datang ditemani oleh kuasa hukumnya Andy F Simangunsong. Hartono menggunakan kemeja putih bergaris berbalut jaket hitam.
Sebelumnya kuasa hukum Hartono Tanoesoedibjo, Andi Simangunsong bersikeras
mengatakan kliennya tidak memiliki saham sedikit pun atas PT Sarana Rekatama
Dinamika (SRD), rekanan Kemenkum HAM dalam proyek Sisminbakum. Menurutnya,
pemilik saham atas PT SRD adalah Yohanes Waworuntu dan Gerard Yakobus.
"Tidak. Pak Hartono tidak punya saham sama sekali di Bhakti Aset Management," tegas Andi beberapa waktu lalu.
Padahal seperti diketahui, Hartono Tanoe ditetapkan sebagai tersangka dalam
kasus korupsi Sisminbakum ini selaku posisinya sebagai Komisaris Utama PT SRD. Jika PT SRD memiliki Bhakti Asset Management sebagai kuasanya, seharusnya Hartono sebagai Komisaris Utama PT SRD memiliki saham di dalam Bhakti Asset Management tersebut. o nor