Jakarta - Sebanyak 55 warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya bekerja pada perusahaan-perusahaan penipuan daring atau online scam di Kamboja dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin malam hingga Selasa dini hari, 22-23 Juni 2026.
Kepulangan puluhan WNI tersebut berlangsung menggunakan pesawat Air Asia QZ475 rute Phnom Penh-Jakarta yang mendarat di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 22.00 WIB. Setibanya di Indonesia, mereka langsung menjalani pemeriksaan dokumen dan pendataan oleh petugas.
Proses penanganan dilakukan secara terpadu oleh unsur kepolisian, petugas BP2MI, imigrasi, serta instansi terkait lainnya. Sebanyak 55 WNI tersebut kemudian diarahkan menuju area kedatangan Terminal 2F untuk menjalani verifikasi identitas dan administrasi.
Dalam proses pemulangan ini, seluruh WNI yang tiba telah melalui proses pendataan sebelum diserahkan kepada keluarga masing-masing.
Setelah dilakukan pengecekan dokumen dan pendataan, para WNI dipulangkan kepada pihak keluarga. Seluruh proses berjalan aman dan tertib.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemulangan ini berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Kamboja yang belakangan memperketat pemberantasan praktik penipuan daring atau online scam. Langkah tersebut menyebabkan sejumlah perusahaan yang diduga bergerak di bidang penipuan digital menghentikan operasinya.
Akibat penutupan tersebut, banyak pekerja asing, termasuk warga negara Indonesia, meninggalkan tempat kerja mereka dan memilih kembali ke negara asal. Sebagian di antaranya diduga berangkat ke Kamboja melalui jalur perekrutan tenaga kerja yang tidak sesuai prosedur.
Petugas yang terlibat dalam pengawasan pekerja migran menyebut fenomena keberangkatan WNI secara nonprosedural masih menjadi tantangan serius. Modus yang digunakan umumnya berupa tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri tanpa melalui mekanisme resmi.
Aparat juga mewaspadai kemungkinan masih adanya WNI yang berangkat ke luar negeri secara ilegal untuk bekerja pada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sektor abu-abu, termasuk yang berkaitan dengan penipuan daring.
Karena itu, koordinasi antara kepolisian, Imigrasi, dan BP2MI terus ditingkatkan guna memperkuat pengawasan serta mencegah keberangkatan pekerja migran nonprosedural melalui Bandara Soekarno-Hatta. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan praktik perekrutan ilegal sekaligus melindungi warga negara Indonesia dari risiko eksploitasi dan keterlibatan dalam aktivitas kejahatan lintas negara.
Adapun berdasarkan data yang dihimpun, 55 WNI yang dipulangkan dari Phnom Penh terdiri atas M. Fauzi, Rudi Iskandar, Ria Alfath Juliza, Roni Pasdi, Rendy Refansyah, Arie Yadi, Dhea Aulia Br. Sembiring, Muhammad Aidil Rafli, Kartika Ayu Setianingsih, Marcos Jesen, Muhammad Nanda Sholihin Harahap, M. Yudi Syahputra Batubara, Sumarni, Oki Andrian, Johanes Valentino Pontius, Reza Pradipta Yudha, Tommy Kurniawan, Tony, Kiki Ahmad Aulia.
Kemudian Rio Sentana, Andre Chan Sahera, Mohamad Erlangga, Riski Dwi Pratama, Syukur Suryanto Panjaitan, Willy Chandra, Ahmad Jabbar Halawa, Eka Bagus Syahputra, Muhamad Lutfi Solihudin, Feri Julian, Ahmad Darmawan, Rian Hidayat, Mardhanny Indrawan, Fauzi Fahreza, Hani Opriani, Rizky Ananda, Inayatul Saadah, Eka Agustiani, Sakhrul Maesah, Anggih Nopriadi, Sagita Fitri Yani, Anrisa Putra Situmeang, Muhamad Amirul Huda, Muhamad Nurfani, Gyta Natratylova, William Rafael Mantiri, Putri Anjela Benua, Agustira Wiranda, Eka Windana, Ronaldo Siregar, Yandi Harahap, Dhika Surya Saputra, Sahriyal, Awalludin Hasmi, Yudha Aditya Winata, dan Novita Ariyani.