Rabu, 08 Juli 2026

Mengawal Reformasi Lewat Gagasan: UII Gelar Bedah Buku Hukum dan Demokrasi

Ist.
Beritabatavia.com -

YOGYAKARTA – Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menegaskan perannya sebagai ruang tumbuhnya pemikiran kritis melalui penyelenggaraan bedah buku yang mengangkat isu hukum, politik, dan demokrasi. Kegiatan ini tidak sekadar menjadi forum akademik, tetapi juga wadah dialog terbuka untuk membaca berbagai dinamika ketatanegaraan Indonesia dari beragam perspektif.

Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa dunia akademik memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal proses reformasi serta memperkuat konsolidasi demokrasi di Indonesia. Karena itu, diskusi ilmiah dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Diharapkan dapat mengawal proses reformasi dan konsolidasi demokrasi," ujar salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.

Melalui bedah buku ini, UII mempertemukan pandangan para akademisi, pakar hukum, dan pengamat politik untuk mengupas berbagai persoalan ketatanegaraan secara komprehensif. Pembahasan tidak berhenti pada isi buku semata, melainkan berkembang menjadi diskusi kritis mengenai relasi antara hukum, politik, etika, dan moralitas dalam praktik penyelenggaraan negara.

Forum tersebut juga memberikan ruang bagi mahasiswa untuk terlibat aktif dalam pertukaran gagasan. Para peserta diajak memahami bahwa perkembangan hukum tidak dapat dilepaskan dari dinamika politik, sementara demokrasi yang sehat membutuhkan fondasi etika serta integritas yang kuat.

UII menilai kegiatan bedah buku merupakan bagian dari tradisi akademik yang harus terus dipelihara. Sebuah karya ilmiah tidak berhenti ketika diterbitkan, melainkan terus berkembang melalui kritik, dialog, dan pengujian gagasan yang dilakukan secara terbuka di ruang publik.

Bagi kalangan mahasiswa, kegiatan ini menjadi kesempatan berharga untuk berdialog langsung dengan para akademisi dan praktisi yang selama ini berkontribusi terhadap perkembangan pemikiran hukum dan politik di Indonesia. Melalui interaksi tersebut, diharapkan lahir generasi intelektual yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap persoalan kebangsaan serta mampu berkontribusi dalam memperkuat demokrasi yang berlandaskan hukum dan nilai-nilai konstitusi.

(**)