Jumat, 30 Oktober 2026

Kapolda Jatim Terbitkan Telegram, AKBP Edy Dimutasi untuk Diperiksa Propam

Ist.
Beritabatavia.com -

SURABAYA – Mutasi di lingkungan Polda Jawa Timur kembali menjadi sorotan. AKBP Edy Herwiyanto, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pengawasan dan Penyidikan (Kabagwassidik) Ditres PPA-PPO Polda Jatim, dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) Ditres PPA-PPO dalam rangka pemeriksaan.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor ST/1271/X/KEP/2026 tertanggal 29 Oktober 2026.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono membenarkan bahwa AKBP Edy Herwiyanto tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

“Sedang dalam pemeriksaan Propam Mabes,” kata Dekananto kepada wartawan, Jum'at (30/10/2026), sebagaimana diberitakan media.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap perwira menengah Polri itu sedang berjalan di tingkat Mabes Polri. Namun, hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan terperinci mengenai materi pemeriksaan, dugaan pelanggaran yang ditangani, maupun hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Pergeseran jabatan dalam rangka pemeriksaan juga tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai bukti bahwa seorang anggota Polri telah melakukan pelanggaran. Kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan mekanisme penegakan disiplin maupun kode etik yang berlaku.

(**)