Kamis, 11 November 2010

Susno Sakit, Makbul Urung Bersaksi

Ist.
Beritabatavia.com - Komisaris Jenderal (Komjen) Susno Duadji mengaku sakit. Dalam sidang yang rencananya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/11) ini, Susno mengirim surat dokter yang menyatakan harus istirahat selama tiga hari.

"Ini ada surat dokter yang ditandatangani oleh dokter pemeriksa, dr Sugiri. Drs Susno Duadji sakit dan harus istirahat tiga hari. Jadi ini karena tiga hari istirahat dan dalam keadaan sakit, persidangan akan kami tunda," kata ketua majelis hakim Charis Mardiyanto di PN Jakarta Selatan.

Henry Yosodiningrat, salah seorang pengacara Susno Duadji, menegaskan bahwa kliennya sudah merasa tidak sehat sejak sidang sebelumnya. Badan mantan Kabareskrim tersebut terserang panas dingin.

"Tiga hari lalu sudah dinyatakan beliau tidak sehat tetapi dipaksakan sebisa beliau. Kita sendiri belum tahu panas dinginnya kenapa. Itu sesuai keterangan dokter kepolisian. Saya sendiri tahu ketika dalam perjalanan ke pengadilan," imbuh Henry.

Rencananya, sidang dengan terdakwa Susno Duadji kali ini menghadirkan saksi-saksi seperti mantan Wakapolri Komjen Makbul Padmanegara. Alhasil, kesaksian Makbul baru akan didengar Selasa pekan depan. o nor