Jumat, 12 November 2010

Uang Suap Gayus untuk Biaya Berobat Istri

Ist.
Beritabatavia.com - Kepala Rutan Mako Brimob Kelapadua, Depok, Jawa Barat, Kompol Iwan Siswanto telah menyesali perbuatannya menerima uang suap dari terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Kompol Iwan mengaku terpaksa menerima uang tersebut lantaran faktor ekonomi dan untuk membiayai perngobatan istrinya.
 
"Dia (Kompol Iwan) menyesal dan mengaku khilaf. Tindakan itu semata-mata faktor ekonomi. Istri klien kami sudah sakit 10 tahun, dan membutuhkan biaya," kata Berlin Pandiangan, kuasa hukum Kompol Iwan, di Mabes Polri, Jumat (12/11).

Total uang yang diterima Iwan dari Gayus Rp 368 juta, dengan rincian setiap minggunya sejak Juli-Agustus Rp 5 juta dengan uang bulanan Rp 50 juta. Sedang September-Oktober Rp 3,5 juta untuk mingguannya dan bulanan Rp 100 juta.

Gayus kembali membuat geger publik karena aksinya yang mudah keluar masuk tahanan. Gayus mengaku pergi dari tahanan dengan alasan izin berobat, dan meralat pernyataan dua hari sebelumnya bahwa dia tetap berada di tahanan. Namun ternyata, mantan pegawai Ditjen Pajak itu juga sempat pulang ke rumah mewahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. o nor (foto: agus susanto)