Sabtu, 13 November 2010
Kompol Iwan-Gayus Dikonfrontir Selasa 16 November
Beritabatavia.com - Kompol Iwan Siswanto, mantan Kepala Rutan Brimob, Kelapadua, Depok akan dikonfrontir dengan Gayus HP Tanmbunan terkait suap dan 'bebas'nya Gayus dari tahanan. Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan keduanya akan dikonfrontir pada Selasa (16/11).
"Pemeriksaan berikutnya, kata penyidik hari Selasa, mau dikonfrontir dengan Gayus," kata pengacara Iwan, Burhan Bangun, Sabtu.
Burhan mengatakan, Iwan telah diperiksa sendiri selama beberapa hari ini. Selanjutnya, penyidik akan memeriksa keduanya secara bersama-sama. "Kemarin penyidik bilang, pemeriksaan langsung saja dengan Gayus," katanya.
Burhan mengatakan, kemarin pihaknya sempat protes kepada penyidik karena tiba-tiba saja, Iwan akan disidang secara etika di internal kepolisian. "Saya bilang, kok cepat sekali. Meski itu internal kepolisian, tapi harusnya ada putusan dari pengadilan," kata Burhan.
Namun apakah sidang itu jadi digelar atau tidak, Burhan mengaku belum mendapat informasi. "Belum tahu apakah sidang itu jadi atau tidak, saya sedang di Bandung," kata Burhan.
Iwan ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 bawahannya karena diduga terlibat penyuapan oleh Gayus. Dari Gayus, Iwan mengaku menerima uang Rp 368 juta yang diterima secara bertahap setiap minggu.
Uang itu, kini telah habis digunakan Iwan untuk membayar pengobatan istrinya yang sakit. Iwan mengaku, uang Gayus hanya diterimanya sendiri, tidak ada yang mengalir ke petinggi Polri. o nor/dtc