Sabtu, 13 November 2010
Pemilih Siluman.Surat Undangan Palsu di Pemilukada Tangsel
Beritabatavia.com - Pemilukada Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (13/11) ini ditemukan beberapa pelanggaran, mulai dari pelanggaran administratif sampai pidana. Hasil pemantauan Komite Independen pemantau Pemilu mengungkapkan hal tersebut.
"Dari 70 relawan yang kami sebar ke TPS di sana, masih terdapat pelanggaran yang mirip dengan proses Pemilukada Depok. Misalnya masih ditemukan poster atau pamflet kampanye dalam radius 10 meter dari TPS milik salah satu pasangan. Hal ini dapat menimbulkan konflik dari calon lainnya," ujar Girindra Sandino, Perwakilan KIPP untuk pemilikada Tangsel, Sabtu (13/11).
Menurut Sandino, meski hal tadi tidak dikenai sanksi administratif, namun ketentuan dalam
PP 49/2008 menyebutkan bahwa seluruh alat peraga kampanye harus dibersihkan dalam 3 hari sebelum Pemilukada dimulai. Selain pelanggaran diatas , masih ada lagi yang termasuk kategori pidana,menurut Sandino ditemukannya pemilih siluman, artinya dia tidak berasal dari Tangsel. Selain itu ditemukannya 200 surat undangan palsu untuk memilih,ini terjadi di Pondok Aren.
Selanjutnya di daerah Pamulang, ratusan warga tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap, meski dia punya KTP Tangsel. KIPP juga mencatat jumlah Golput yang luar biasa, 55 persen.
Ini terlihat dari hasil pemantauan di sejumlah TPS, dari jumlah pemilih sekitar 300 orang per TPS, yang memilih hanya 100 orang.
Sampai saat ini masih belum diperkirakan siapa pemenang Pemilukada Tangsel, karena tidak ada Quick Count. Namun KIPP memperkirakan yang bersaing adalah Arsid-Andre Taulany (Nomor urut 3) dan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie (Nomor urut 4).
Satu-satunya yang bisa terbilang positif dalam Pemilukada kali ini adalah suasana yang kondusif. O brn