Senin, 15 November 2010
Polisi Telusuri Harta Gayus
Beritabatavia.com - Meski rekening telah diblokir dan disita, Gayus Tambunan masih memiliki sejumlah uang. PPATK juga menemukan jika rekening terdakwa kasus mafia pajak itu dalam keadaan aktif.
Uang itulah yang diduga digunakan Gayus untuk menyuap Kepala Rutan Brimob Kompol Iwan Siswanto dan delapan petugas penjaga Rutan. Namun, Bareskrim Mabes Polri masih melakukan penyelidikan terkait asal muasa uang yang digunakan Gayus untuk menyuap.
"Pokoknya masih dalam proses. Nanti kita lihat-lah," kata Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi saat dicegat di Bareskrim Mabes Polri, Senin (15/11).
Sebagamana diketahui, Mabes Polri telah menyita rekening Gayus senilai Rp 28 miliar dalam kasus mafia hukum dan safety box senilai Rp70 milliar lebih. Namun, ternyata Gayus masih memiliki uang ratusan juta rupiah yang digunakan untuk menyuap.
Sebelumnya, Pia Akbar Nasution, kuasa hukum Gayus, mengaku jika kliennya sudah tak punya uang lagi. Semua rekening yang dimiliki atas nama Gayus telah diserahkan kepada polisi. o nor