Selasa, 16 November 2010
Penyuapan Gayus Sebaiknya Diserahkan ke KPK
Beritabatavia.com - Kasus penyuapan terhadap sembilan personel polisi di Rumah Tahanan (Rutan) Brimob, Kelapadua, Depok, Jawa Barat, sebaiknya diserahkan ke Komis Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu untuk menghindar adanya konflik internal di tubuh Polri yang sedang menangani kasus ini.
Demikian disampakan anggotan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa, Rabu (16/11).
"Kasus ini sangat penting untuk dibongkar. Siapa-siapa saja yang terlibat harus ditindak dan saya setuju jika kasus penyuapan ini ditangani KPK," ujar Ota, panggilan akrabnya.
Sementara, polisi juga harus tetap menyelidiki kasus itu. "Polisi harus menyelidiki, pertama, bagaimana dan cara Gayus ke Bali. Kedua, siapa pihak-pihak yang membantu. Ketiga, apa kegiatan-kegiatan yang dilakukan Gayus dan keempat, siapa pihak yang ditemui Gayus selama di Bali," ujar Ota.
Gayus diketahui sudah tidak ada di tahanan sejak Rabu 3 November 2010. Polri baru mengetahui hal ini hari Minggu 7 November. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi marah besar. Dia memerintahkan anak buahnya menembak Gayus jika eks pegawai Ditjen Pajak itu tak segera balik ke selnya.
Gayus berhasil ditangkap di rumah mewahnya berharga miliaran rupiah di Kelapa Gading pada Minggu malam. Kasus Gayus makin heboh setelah muncul foto pria mirip Gayus dan mirip istrinya sedang menonton tenis di Nusa Dua Bali pada 5 November pukul 21.00 WIB. Senin kemarin, Gayus mengakui bahwa dirinya memang pergi ke Bali. o nor (foto: agus susanto/kompas)