Selasa, 23 November 2010
Polri Belum Reformis, 22 Orang Dipecat
Beritabatavia.com - Pemecatan sebanyak 22 orang anggota Polda Metro Jaya selama priode 2009, sebagai bukti bahwa reformasi di tubuh Polri belum berjalan dengan baik. Karena, masih banyak anggotanya yang dipecat dengan alasan melanggar etika kepolisian bahkan tindak pidana.
Hal tersebut disampaikan ketua Masyarakat Peduli Penegakan Hukum (MPPH) E Siahaan menanggapi pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman, Selasa (23/11). " Seharusnya, tidak perlu ada pemecatan, jika semua ketentuan yang berlaku dilaksanakan dan ditaati,"kata Siahaan. Dia melanjutkan, jumlah itukan masih dilaporkan, bagaimana dengan tindakan oknum Polri yang melawan hukum atau yang menyakiti rakyat, tetapi tidak dilaporkan. "Banyak oknum Polri yang melakukan tindakan tak terpuji, tapi tidak dilaporkan. Kemungkinan, jumlahnya lebih besar dari yang diproses," ungkap Siahaan.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman mengatakan, akan menindak tegas anggotanya yang melanggar etika kepolisian. Bukan hanya peringatan, tapi juga akan memberi sanksi pemberhentian seabagi anggota Polri jika pelanggaran yang dilakukan terbilang berat.
"Selama priode 2009, ada 22 orang anggota yang kita berhentikan dengan tidak hormat," tegas Sutarman, Selasa (23/11). Menurutnya, mereka dipecat karena melakukan berbagai tindak pidana seperti pemerasan dan terlibat narkoba
Menurut Kapolda, pemecatan itu sebagai bentuk tindakan tegas bagi anggota polisi yang melakukan pelanggaran. Juga menjadi contoh kepada masyarakat, jika hukum bukan hanya berlaku bagi masyarakat biasa tapi juga pada aparat hukum itu sendiri. "Lebih bagus jumlah anggota sedikit tapi hebat-hebat dan berkualitas, daripada banyak tapi tidak baik," tegasnya.0 son