Rabu, 24 November 2010
Inilah 5 Media yang Dilaporkan Ical
Beritabatavia.com - Lima media massa dilaporkan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie ke Dewan Pers, Rabu (24/11). Pria yang biasa disapa Ical itu merasa dirugikan dengan pemberitaan seputar isu pertemuannya dengan terdakwa kasus mafa pajak Gayus Tambunan di Bali.
"Siang ini saya ke Dewan Pers mewakili Aburzal Bakrie meminta perlindungan soal berita bohong," kata kuasa hukum Aburizal, Aji Wijaya, di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/11).
Menurut Aji, kelima media yang dilaporkan tersebut adalah adalah Harian Kompas, SCTV, Media Indonesia, MetroTV, dan detikcom. "Untuk SCTV termasuk Liputan 6 dan Liputan6.com," kata Aji.
Selain mengadu ke Dewan Pers, pihak Ical juga akan membawa dua televisi yakni MetroTV dan SCTV ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). "Kami akan menyampaikan untuk dua stasiun tv ini ke KPI," kata Aji.
Aji berharap, apa pun rekomendasi Dewan Pers nanti, harus ada sanksi sosial yang diberikan pada media. "Supaya bisa lebih cermat," ujar Aji.
Meski telah menempuh jalur Dewan Pers, Ical tetap memikirkan untuk membawa kasus ini ke polisi. Saat ini, kuasa hukum Ical sedang mengkaji dan mempelajarinya.
"Tapi ini semua tidak menghilangkan hak klien kami untuk melapor ke polisi kasus pencemaran nama baik," ujar Aji. o nor