Kamis, 25 November 2010

Susno Bantah Potong Dana Pilkada Jabar

Ist.
Beritabatavia.com - Terdakwa Komisaris Jenderal Susno Duadji membantah memerintahkan bawahan agar memotong dana pengamanan Pemilukada Jawa Barat tahun 2008. Bahkan, menurut Susno, saat menjabat sebagai Kepala Polda Jabar, ia memerintahkan menambah dana untuk sejumlah polres saat mengamankan kelompok Ahmadiyah.

"Justru Kapolda tambah duit. Polres ditambah Rp75 juta, Rp50 juta, Rp25 juta, tapi itu tidak disampaikan (para saksi). Supaya situasi aman, duit saya tambah," ucap Susno dalam sidang atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/11).

Pernyataan itu terkait kesaksian enam mantan bendahara satuan kerja yang mengaku diberitahu pihak Polda Jabar bahwa pemotongan dana atas kebijakan Kapolda. Mereka yang bersaksi yakni Nining Sudaningsih (anggota PNS Polres Indramayu), Suwarni (anggota Polresta Cirebon), M Nurjaja (anggota Polwil Cirebon), Edi Sunardi (PNS Polres Kuningan), Ani Mulyani (PNS Polres Majalengka), dan Rustiati (anggota Polres Kabupaten Cirebon).

Terkait penggunaan dana pengamanan pemilukada senilai Rp 27,7 miliar, Susno mengaku memerintahkan jajarannya dari Irwasda dan Propam untuk mengecek penggunaan dana di semua polwil dan polres. "Apa ada pemotongan anggaran. Saya juga sudah perintahkan untuk memeriksa administasi sudah benar atau tidak," kata Susno.

Kemudian, tambah Susno, tidak ada satu Kapolres pun yang menghubunginya untuk mempertanyakan pemotongan dana. "Liat fakta ini, apa sama-sama untung? Saya tidak tahu," ucap dia.

Dikatakan Susno, semua jajaran di bawah Kapolda tidak perlu takut untuk mempertanyakan kepada Kapolda mengenai anggaran. Menurut dia, Kapolda tidak dapat memutasi atau memecat bawahan. "Karena yang bisa memutasi, mencopot, memecat itu Kapolri," ujar dia.

Seperti diberitakan, Susno didakwa memotong dana senilai Rp 8,5 miliar dari seluruh dana hibah Pemprov Jabar. Dari dana yang dipotong, menurut jaksa penuntut umum, Susno gunakan untuk membeli rumah di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, serta membeli tanah seluas 4.000 meter persegi di daerah Bogor.

Sebagian dana juga diberikan kepada tujuh orang, yakni Maman Abdurahman, Kepala Bidang Keuangan Polda Jabar Suprihadi Usman, Tjejep Lukman, Trisna Setiawan, Rachmad Effendi, Sudarmanto, dan Sudarsono. Jumlah uang yang diberikan sebesar Rp 60 juta-Rp 125 juta. o nor/kcm