Kamis, 29 April 2010

DPRD Depok Bakal Bentuk Media Komunikasi

Ist.
Beritabatavia.com -

DEPOK. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Sri Rahayu Purwitaningsih mengatakan, akan membentuk media komunikasi untuk menyerap aspirasi masyarakat tentang rancangan peraturan daerah (raperda) khusunya masalah pendidikan Kota Depok. Dengan adanya media tersebut diharap dapat memberikan masukan seputar pasal-pasal yang akan disahkan menjadi peraturan daerah (perda). “Nanti akan dibuat blog yang di dalamnya dimuat naskah reperda sehingga masyarakat dapat mengetahui draftnya. Mereka dapat memberikan masukan untuk dijadikan perda nantinya,” ujarnya. Sebelumnya, lanjutnya, terlebih dahulu akan dibentuk panitia khusus (pansus) yang akan merumuskan pasal-pasal dalam raperda pendidikan. Menurutnya, terdapat sejumlah pasal-pasal krusial yang akan dirumuskan dalam raperda tersebut. Diantaranya, menyangkut visi dan misi pembangunan sumber daya manusia (SDM), peningkatan kesejahteraan guru dan pembangunan infrastruktur yang menunjang pendidikan di Depok. Selain itu, ungkap Yayuk, dirumuskan pula pasal yang menyangkut dana Depok cerdas yang rencananya dianggarkan dari program tanggungjawab sosial perusahaan yang ada di Depok. “Program tersebut bertujuan untuk mengedepankan pendidikan di Depok. Sebanyak 50% dana CSR dari industri dan swasta di Depok akan difokuskan untuk pendidikan. Tiga program yang akan menekan angka rawan drop out (DO), peningkatan kesejahteraan guru dan pengadaan sarana pendidikan,” ujar istri Tiffatul Sembiring ini. O ema