Jumat, 26 November 2010

Mahasiswa UBK Bawa "Cimeng" Ditangkap

Ist.
Beritabatavia.com - Mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) Farel Restu korban salah tembak saat aksi unjuk rasa peringatan satu tahun pemerintahan Susilo BamabngYudhoyono (SBY) ditangkap satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Kasat Narkoba polres Metro Jakarta pusat Kompol Apollo Sinambela membenarkan penangkapan Farel Restu. Menurut Apollo, tersangka tertangkap tangan membawa ganja saat razia yang digelar Polres Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Polisi menyita barang bukti berupa daun ganja kering "Cimeng" seberat 1,72 gram. "Farel adalah, mahasiswa UBK (Universitas Bung Karno) yang sempat tertembak dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu," kata Kompol Apollo Sinambela, Jumat (26/11).

Lebih lanjut, Apollo menjelaskan,penangkapan bermula saat Polres Metro Jakarta pusat menggelar operasi Pekat pada Rabu 25 November 2010, sekitar pukul 16.30. "Saat petugas merazia bus Kopaja 502, jurusan Tanah Abang-Kampung Melayu yang tengah melintas di Jalan Cik Ditiro, Menteng," katanya. Setelah polisi melakukan penggeledahan terhadap para penumpang, ditemukan daun ganja kering yang dibungkus dengan kerta koran di dalam tas milik Farel. Kepada petugas yang memeriksa, Farel mengaku bahwa dirinya hanya sebagai pemakai, bukan pengedar. "Saat ditangkap tersangka Farel hendak pulang dari Kampusnya di UBK," kata Sinambela.
Menurutnya, Farel dijerat dengan Pasal 111 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman empat hingga 12 tahun penjara. 0 son / foto viva news