Senin, 29 November 2010

Rekening Gayus di BCA Hanya Rp16 Juta

Ist.
Beritabatavia.com - Kejanggalan demi kejanggan terus mengemuka dalam penanganan kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Kejanggalan terakhir terdapat pada perbedaan rekeing yang disita antara data yang dimiliki Bank Central Asia (BCA) dengan surat permintaan blokir dari Bareskrim Polri.
 
Kejanggalan tersebut terkuak dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/11). Dalam pengakuan Mabes Polri, uang Gayus yang disita di rekening mencapai Rp395 juta, sementara, BCA mengaku jika rekening Gayus hanya mencapai Rp16 juta.

"Pergerakan rekening hanya sedikit yakni Rp16 juta. Tidak sampai Rp395 juta," ujar Kepala Biro Kantor Pusat Halo BCA, Wanisabo, saat bersaksi di sidang Gayus, Senin (29/11).

Wanisabo mengatakan, permintaan sita rekening Gayus dari Bareskrim keluar pada 14 Oktober 2009.  Rekening itu atas nama Gayus Tambunan dengan nomor 4740198250 di kantor cabang Pembantu Bintaro Sektor 3.

"Datanya milik KCP Bintaro sektor 3. Rekening itu benar ada, tapi saldonya hanya Rp16 juta," ungkap saksi.

Selain Wanisobo, saksi lain yang dihadirkan adalah staf biro Hukum BCA Pusat Endarto Putrajaya dan Kepala Bagian Operasi BCA KCP Bintaro Sektor 3 Indah Imawati.

Kejanggalan ini membuat kuasa hukum Gayus, Adnan Buyung Nasution, mempertanyakan mengapa pihak BCA tidak memberitahukan penyidik jika jumlah nominal rekening Gayus yang disita tidak sama.

"Kalau ada perbedaan begini seharusnya bagaimana, maksud saya tanggung jawabnya bagaimana? Kalau ada penyitaan terus nominalnya berbeda?" Tanya Buyung.

"Kita telah kirimkan revisi kepada kejaksaan,  setelahnya," jawab Endarto.

Dalam kasus money laundering dan penggelapan, Mabes Polri menyebut bahwa pihaknya pernah menyita uang Gayus Rp 395 juta. Duit itu berasal dari PT Megah Jaya Citra Garmindo, dan ada duit Rp 25 juta dari seorang konsultan pajak bernama Roberto Antonius.

Hingga kini sidang masih berlangsung dengan pemeriksaan saksi dari BCA. Rencananya, setelah pemeriksaan saksi Majelis Hakim juga akan memutar video rekaman Gayus saat bertemu dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Saat ini hakim mendengarkan kesaksian Kepala Bagian Operasi BCA KCP Bintaro Sektor 3 Indah Imawati. Hakim beberapa kali menegur Indah karena keterangannya tidak jelas. Ketua majelis hakim Albertina Ho juga menyebut Indah bekerja teledor. o nor