Rabu, 01 Desember 2010
Sore Ini, Polri Beberkan Perkara Gayus
Beritabatavia.com - Penyidik Mabes Polri melansir melakukan gelar perkara atas kasus Gayus Tambunan. Gelar perkara internal itu belum melibatkan institusi penegak hukum lain seperti Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum.
Perkara yang digelar adalah semua kasus yang melibatkan Gayus Tambunan. Mulai dari kasus mafia pajak hingga kasus plesir ke Bali. Menurut rencana, Mabes Polri, akan menyampaikan kepada masyarakat soal hasil gelar perkara itu, Rabu (1/12) sore ini.
"Nanti akan kami sampaikan. Semua masukan dalam gelar perkara kemarin itu masih dalam tahap penyusunan. Mungkin siang atau sore nanti, kami sampaikan di Mabes," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi I Ketut Untung Yoga Ana, di Jakarta, Rabu.
Semula, direncanakan gelar perkara atas kasus ini akan melibatkan KPK, Satgas dan Kejaksaan Agung. Namun, gelar perkara yang direncanakan Selasa (30/11) lalu itu dibatalkan dan Mabes Polri hanya menggelar perkara secara internal.
Penyidik, lanjutnya, masih akan mempertimbangkan apakah keterlibatan KPK, Satgas, dan Kejaksaan itu masih perlu. "Sejauh mana hal-hal itu dibutuhkan untuk melengkapi bahan-bahan yang ditemukan penyidik, untuk bisa melengkapi berkas," kata dia.
Dalam pertemuan antara Satgas dengan Kejaksaan Agung kemarin, dua institusi ini menginginkan agar polisi melibatkan Kejaksaan dan Satgas dalam gelar perkara seluruh kasus Gayus. Kasus yang menimpa Gayus sendiri jumlahnya mencapai sepuluh kasus. o nor