Kamis, 09 Desember 2010
Gayus Mengaku Memberikan Uang US$50.000 ke Jampidum
Beritabatavia.com - Terdakwa mafia hukum dan mafia pajak, Gayus Tambunan, kembali menyebutkan aliran dana dari uang yang dimilikinya. Gayus mengaku telah memberikan uang sebesar US$50.000 kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Uang diberikan melalui pengacara saya saat itu, Haposan Hutagalung," kata Gayus dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Gayus, uang itu diberikan terkait kasus pencucian uang yang dituduhkan kepadanya pada tahun lalu. Menurut dia, ketika itu mantan pengacaranya, Haposan Hutagalung, meminta uang kepada Gayus dengan dalih akan diberikan ke jaksa. "Gawat, di Kejagung Jampidum dan Direktur minta uang," kata Gayus menirukan ucapan Haposan.
Kepada Haposan, Gayus mengaku jika sudah memberikan uang kepada jaksa. "Tapi, itu kan Jampidum yang lama, Pak Ritonga. Jampidum yang baru belum," kata Gayus kembali menirukan Haposan.
"Siapa Jampidum baru?" tanya Hakim Ketua Albertina Ho. "Kamal Sofyan," jawab Gayus pendek.
Gayus lantas kembali memberikan uang sebesar US$50.000 (sekitar Rp451 juta) kepada Haposan.
Selang berapa waktu, Haposan kembali datang dan membawa rencana tuntutan dari kejaksaan. "Ini yang dulu gawat itu," ujar dia.
Gayus mengakui dirinya pernah diminta Haposan uang sebesar Rp20 miliar yang diklaim Haposan akan dibagi-bagikan ke jaksa, polisi, dan hakim. Namun, Gayus tidak memastikan apakah uang tersebut sampai atau tidak.
Namun, pernyataan Gayus dibantah pengacara Haposan, Jhon Panggabean. Menurut Jhon, kliennya tidak mengenal dengan Abdul Hakim Ritonga maupun Kamal Sofyan.
"Itu bohong, Haposan tidak pernah meminta uang kepada Gayus. Dia hanya menjalankan tugasnya untuk membela Gayus," kata Jhon, Kamis (9/12).
Jhon kembali menegaskan jika pernyataan Gayus tidak benar. Pihaknya pun telah melaporkan Gayus ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
"Klien saya dituduh telah membagikan uang kepada jaksa, hakim, dan polisi. Pernyataan Gayus itu tidak ada yang benar," ujarnya.
Hal senada juga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kamal Sofyan. "Saya tidak mengenal Gayus maupun Haposan. Demi Allah saya tidak makan uang dia," kata Kamal.
Kamal menjelaskan, saat kasus Gayus diusut masih dalam peralihan jabatan Jampidum antara Abdul Hakim Ritonga dan dirinya. "Kenal Gayus dan Haposan saja tidak. Saya baru tahu muka mereka di televisi," ujar Kamal yang saat ini menjabat Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara itu.
Mantan Jampidum, AH Ritonga, juga membantah pernyataan Gayus. "Kasus itu bukan urusan saya lagi," kata Ritonga. o nor