Rabu, 22 Desember 2010

Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 8 M

Ist.
Beritabatavia.com - Lagi, dua anggota sindikat jaringan pengedar narkoba internasional dan kaki tangannya berserta shabu asal negeri Cina senilai Rp 8 miliar berhasil ditangkap.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra mengatakan, para tersangka masing-masing OKT, YT, MY, dan EDH, yang tercatat sebagai warga negara Indonesia. " Shabunya berasal dari negeri Cina," kata Anjan, Rabu (22/12).

Menurutnya, pengungkapan jaringan ini berawal dari penangkapan tersangka OKT dan LX di rumah kosnya kawasan  Sunter Hijau, Sunter Jaya, Tanjung Priok, pada 11 Desember lalu. Dari tangan keduanya disita barang bukti berupa shabu seberat 13 gram dan dua buah handphone Nokia 5130 dan 2700. Setelah dikembangkan, polisi kemudian meringkus MY bersama barang bukti 9 gram shabu, 18 butir ekstasi dan seperangkat alat hisap shabu. Dari penakuan MY, barang haram tersebut berasal dari ED alias JE.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap ED alias JE di Mal Pluit Junction, Jakarta Utara beserta barang bukti dua buah handphone dan sepucuk senjata air soft gun model KJ Work. Kemudian polisi menggeledah tempat tinggalnya di  apartemen the Bouleverd, Tanah Abang ditemukan sebanyak 4.860 gram shabu. Tidak hanya itu, polisi kemudian menggeledah tempat tinggal ED lainnya Apartement Teluk Intan, Jakarta Utara dan ditemukan shabu seberat 0,4 gram dan 18.000 butir tablet Ephedrin.
"ED mengaku dapat shabu dari warga negara asing bernama Jhon yang dikenalkan Amin Tato yang saat ini mendekam di LP Cipinang dengan kasus yang sama," ungkap Anjan.

Sehingga jumlah total barang bukti yang berhasil disita adalah shabu seberat 4.882 gram, ekstasi sebanyak 18 butir, Ephedrine 18.000 butir dan sepucuk senjata jenis air soft gun.

Menurut Kombes Anjan, lolosnya barang haram itu dari pemeriksaan sinar x di bandara, karena bagian dalam koper yang digunakan pelaku untuk membawa shabu dari Cina itu, lebih dulu dibungkus dengan kain hitam. " Diperkirakan jumlah shabu yang dibawa seberat 10 kg, tapi sebagian lainnya sudah dipasarkan," kata Anjan. Dia menambahkan, sebelumnya para pelaku juga sudah pernah membawa shabu dalam jumlah besar dari Cina. 0 son