Kamis, 23 Desember 2010

Polisi Larang Hiburan Tahun Baru di Monas

Ist.
Beritabatavia.com - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Sutarman melarang pertunjukan hiburan di kawasan Monas saat perayaan Tahun Baru 2011. Meski demikian, kapolda menegaskan jika kawasan itu tetap dibuka untuk umum.

"Monas dibuka untuk umum, tapi kita tidak izinkan untuk acara khusus, misalnya acara band dan sejenisnya," kata Sutarman usai apel Operasi Lilin 2010 di Silang Monas, Jakarta, Kamis (23 /12).
 
Sutarman mengatakan, pelarangan itu dimaksudkan untuk mengurangi konsentrasi massa di kawasan ring I tersebut. "Untuk penyebaran pusat-pusat kegiatan masyarakat," kata dia.

Terkait ancaman keamanan, Sutarman mengatakan selalu ada. Apalagi, perayaan tahun baru itu berdekatan dengan perayaan Hari Raya Natal. Namun, polisi telah berusaha melakukan pencegahan-pencegahan untuk meminimalisir ancaman.

"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada mayarakat yang datang ke gereja, tempat hiburan, dan rekreasi untuk tidak menggunakan perhiasan banyak-banyak yang bisa mengundang bentuk tindak kejahatan," kata dia.

Terkait pengamanan sendiri, Sutarman mengatakan polisi bekerjasama dengan TNI, unsur pemerintah daerah, dan masyarakat. "Kemudian kami menempatkan 98 pos pengamanan yang akan tersebar di gereja, dekat gereja maupun tempat ibadah lainnya," kata dia.

"Sedangkan 1600 gereja seluruhnya akan kami tempatkan personel kita, yang ada di seluruh Jakarta dan sekitarnya," ujarnya. o nor