Kamis, 23 Desember 2010
Nyatakan Hendarman Ilegal, Mahfud MD Pernah Diancam
Beritabatavia.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku pernah didatangi seseorang yang meminta supaya MK menyatakan Jaksa Agung Hendarman Supandji sah sampai akhir masa jabatan. Mahfud mengaku orang tidak dikenal itu berbicara dengan nada setengah mengancam.
Pengakuan ini disampaikan Mahfud MD dalam diskusi Evaluasi Kinerja Satgas di Istana Bogor, Rabu (22/12). Menurut Mahfud, jika Hendarman dinyatakan ilegal, oknum tersebut mengatakan Indonesia bisa menjadi ribut. Seseorang yang masih misterius itu juga mengancam akan membongkar kasus suap yang menimpa hakim konstitusi Akil Mochtar tahun 2003 lalu.
Terkait hal tersebut, wakil Jaksa Agung Darmono memastikan, orang yang dimaksud berasal dari Kejagung. Darmono memastikan, kasus suap yang menimpa Akil saat berada di Kalimantan Barat itu sendiri tidak terbukti.
Sementara mantan Menkeh HAM Yusril Ihza Mahendra meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa jaksa-jaksanya.
"Saya minta Pak Basrief (Jaksa Agung Basrief Arief) dan Pak Marwan (Marwan Effendi) sebagai Jamwas untuk usut kasus ini," kata Yusril, Kamis (23/12).
Yusril melihat, gaya-gaya preman dan mafia sudah merata di Kejagung. Karena itu, Kejagung harus membersihkan dirinya dari jaksa-jaksa yang mempunyai perilaku seperti itu.
"Saya sudah dilakukan dengan cara yang paling buruk oleh Kejagung. Mereka tidak fair, mereka merasa benar sendiri, mereka memaksa menarik saya ke kasus Siminbakum," ujar mantan Mensesneg ini.
Bila tidak ada langkah-langkah Kejagung menyikapi ancaman yang diterima Ketua MK itu, Yusril akan mengambil tindakan sendiri. "Kalau tidak ada langkah dari mereka, saya akan mencari tahu sendiri siapa yang mengancam Pak Mahfud. Nanti akan kita buka semuanya," kata Yusril.
Kendati demikian, Yusril tidak mau menuduh orang dalam Kejagung lah yang mengancam Mahfud.
"Saya nggak ingin mau menduga-duga. Lebih baik kalau Pak Mahfud mau mengatakannya secara terbuka. Dan Kejagung wajib melakukan pemeriksaan internal," tutupnya. o nor