Selasa, 28 Desember 2010
Kapolda Ancam Pengusaha Gunakan Jasa Preman
Beritabatavia.com - Selain melibas para debt collector yang kerap melakukan tindakan melawan hukum dan meresahkan masyarakat. Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman juga mengancam pengusaha yang menggunakan jasa preman untuk kepentingan perusahaannya. "Kita akan sikat setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, termasuk pengusaha yang menggunakan jasa preman untuk kepentingan usahanya," kata Kapolda Sutarman dalam acara jumpa pers akhir tahun, Selasa (28/12).
Menurut Kapolda, pemberantasan premanisme merupakan upaya prioritas dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif. Sehingga, tidak ada lagi yang menggunakan jasa preman untuk melakukan sejumlah tindakan seperti pengawalan, menagih hutang dan tindakan lainnya yang melanggar aturan. " Serahkan semua pengamanan kepada polisi, kita mampu " tegas Sutarman.
Sepanjang 2010,mantan ajudan Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur) ini menjelaskan, Polda Metro Jaya telah melakukan operasi untuk memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, narkoba dan kejahatan yang merugikan kekayaan negara.
Kegiatan operasi pemberantasan premanisme berhasil mengungkap empat kasus dan menangkap 14 tersangka. Kemudian operasi pemberantasan street crime berhasil mengungkap 25 kasus dan menangkap 30 orang tersangka. Sedangkan operasi pemberantasan perjudian mengungkap delapan kasus dan menangkap delapan tersangka. 0 son