Senin, 03 Mei 2010
Polisi Tangkap 74 Imigran Gelap
Beritabatavia.com - SATGAS gabungan Mabes Polri dan Polda Jatim menangkap 74 imigran gelap asal Afghanistan dan Iran di Pantai Pasir Putih,
Situbondo, Minggu (2/5). "Mereka ditangkap lewat jalur laut, tapi ada delapan imigran lagi lewat
jalur darat yang ditangkap Polres Situbondo," kata Direktur Ditpolair
Polda Jatim Kombes Pol Anang S Hidayat.
Didampingi Kasi Gakkum
Ditpolair Polda Jatim Kompol Henri Fiusier, dia mengatakan kalau ke-74 imigran
yang ditangkap Satgas Penanggulangan Imigran Gelap itu terdiri atas 68
pria, empat wanita, dan sisanya anak-anak. "Kami memantau mereka sejak
beberapa hari lalu. Mereka akhirnya ditangkap sekitar satu mil dari
pantai Pasir Putih Situbondo jam 03:00 dan digiring lewat laut
ke Ditpolair," jelasnya.
Ketika menyambut kedatangan para imigran
yang tiba dengan KLM Lesa Jambu 02 di dermaga Ditpolair Polda Jatim pukul 15.00, dia mengatakan ke-74 imigran itu akan
diserahkan Ditpolair ke Satgas Imigran Gelap Polda Jatim. "Nantinya
Polda Jatim akan melimpahkan mereka ke Kantor Imigrasi. Lalu imigran
yang memiliki dokumen lengkap akan dideportasi ke negara asalnya. Namun
mereka yang tidak memiliki dokumen sama sekali diserahkan ke IOM (badan dunia
urusan pengungsi di bawah naungan PBB)," katanya.
Menurut dia, 74
imigran yang hampir sama dengan 47 imigran yang ditangkap Ditpolair
Polda Jatim di Pacitan pada sebulan lalu itu ingin ke Australia, tapi
mereka singgah ke Indonesia. "Mereka sebenarnya imigran yang resmi dari
negaranya ke Malaysia dan akhirnya ke Jakarta, kemudian ditampung di
beberapa lokasi di Puncak (Bogor). Semuanya menggunakan dokumen resmi
untuk kunjungan wisata satu bulan," katanya.
Di Indonesia justru menempuh jalur laut Situbondo untuk akhirnya ke
Australia dengan kapal layar motor (KLM) itu tanpa dokumen resmi lantaran paspor kunjungan wisata mereka masa berlakunya sudah habis. "Jadi,
pelanggaran mereka adalah pelanggaran keimigrasian yang sangat mungkin
melibatkan orang Indonesia sebagai agen. Kami juga memeriksa
sejumlah ABK (anak buah kapal) dan agen yang menampung mereka. Itu
`trans nasional crime` atau kejahatan dengan pelaku antarnegara,"
katanya.
Secara terpisah, imigran asal Afghanistan, Aliata (30),
mengaku memiliki paspor resmi dengan membayar 3.000-5.000 dolar
AS per orang dari Aghanistan ke Australia. "Karena itu kami berharap
perlakuan manusiawi seperti layaknya manusia," harapnya. O tvo/lop