Senin, 10 Januari 2011

Warga Kostrad Mampang Desak BPN Terbitkan Sertifikat

Ist.
Beritabatavia.com - Warga RT 01- 04 di RW 03, Kompleks Kostrad, Kel. Mampang Prapatan, Mampang, Jakarta Selatan menggelar unjukrasa. Mereka  mendesak  Badan Pertanahan Negara (BPN) Jaksel secepatnya menerbitkan sertifikat kepemilikan tanah mereka.
Karena, tanah yang saat ini mereka kuasai adalah milik warga, bukan milik TN AD. "Kami menolak direlokasi ke Cilodong, Depok karena ini tanah milik kami," kata Ny Ratih, warga kompleks Kostrad Mampang Prapatan, Senin (10/1).
Janda empat anak ini, mengaku tindakan pemindahan rumah dan tempat tinggal sekitar 117 penghuni bukan salah satu penyelesaian dalam kasus masalah tanah dan bangunan di kawasan ini.
Sebagaimana diketahui,kegiatan pemindahan rumah dan tempat tinggal janda maupun penghuni kompleks Kostrad sudah dilakukan beberapa waktu lalu bahkan ada sekitar 30 orang lebih yang sudah pindah ke Yayasan Benteng,kawasan Cilodong, Depok.
"Kami tetap bertahan disini untuk menyelesaikan masalah yang ada karena masih ada sekitar 60 orang penghuni bertahan," tambah Ny Ratih. Bahkan ia mengaku jika memang pihak TNI AD terus berkeras dan tanpa ada jalan musyawarah, warga akan mengambil sikap tegas dengan memindahkan kerangka jenazah suami yang juga pahlawan dari Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Aksi demo ratusan warga dengan menggunakan bambu runcing yang dilakukan ibu rumah tangga dan janda pahlawan berlangsung tertib dan aman sekitar 2 jam lebih di ujung jalan masuk kompleks Kostrad Mampang Prapatan. O brn